Jimly :
Harus Ada Kolaborasi Antara Hukum dan Etika
Jakarta,
DKPP–
Ketua Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie
mengatakan bahwa untuk mencapai sebuah keadilan, harus ada kolaborasi antara
hukum dan etika. Menurut Jimly, hukum tidak akan tegak tanpa adanya penegakan
etika.
“Dalam kehidupan berbangsa jangan hanya bergantung
dengan hukum, tetapi etika juga harus difungsikan,†ungkap Jimly dalam
pertemuan bersama United Nation Development Programme (UNDP), yang digelar
siang tadi, Senin(20/1).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat DKPP
tersebut, UNDP Indonesia bersama Bappenas berkonsultasi kepada Prof Jimly
Asshiddiqie terkait pembahasan draf strategi nasional akses terhadap keadilan.
“Adapun maksud dari pertemuan tersebut, kami berencana
untuk meminta arahan dan masukan dari Prof Jimly terkait akses terhadap
keadilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan,†ungkap Nety, Mainstreaming Acces to Justice Analyst dalam surat yang
dikirimkan kepada Prof Jimly.
Dalam arahannya, Jimly mengungkapkan dalam
menegakkan keadilan harus menggunakan perspektif struktural dengan melihat sila
kelima Pancasila
yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesiaâ€.
“Kelompok marginal itu sangat luas, kita harus
merumuskan strategi konkret dengan merumuskan kelompok sasaran yang dapat
mempengaruhi semua public policy,â€
tutup Jimly. (sdr)