Jakarta, DKPP- Gagasan Pengadilan Etik yang diperkenalkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mendapat berbagai tanggapan dari para pemerhati politik. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menilai gagasan Prof Jimly tersebut adalah wacana yang menarik dan harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan perbaikan moralitas di Indonesia.
“Problem terbesar dari bangsa ini adalah masalah moralitas, khususnya moralitas para penyelenggara negara. Standar etik sering kali tidak dianggap penting lagi oleh mereka. Sementara, pengadilan hukum kita ternyata tidak mampu memberi efek kepada mereka untuk memperbaiki diri,” ujar Jerry saat mengadiri Ulang Tahun Ke-1 DKPP di Jakarta, Rabu (27/6).
Lebih jauh Jerry juga mendukung gagasan tersebut diimplementasikan. Akan tetapi, pengadilan etik ini sifatnya tidak permanen. “Lembaga ini bisa ditiadakan jika sudah tidak diperlukan lagi, dalam arti sudah tidak ada lagi pelanggaran etik. Konteksnya bisa seperti KPK yang juga tidak permanen,” tambah mantan Koordinator Nasional JaringanPendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Mengenai kinerja DKPP selama setahun, Jerry melihatnya sangat posisif. Dia juga termasuk orang yang sangat mendukung keberadaan DKPP dalam menjaga marwah (kehormatan) para Penyelenggara Pemilu.
“Saya melihat kerja DKPP selama ini sudah cukup bagus dalam menindak pelanggaran etik para penyelenggara Pemilu. Efeknya saya kira ini sangat besar agar penyelenggara Pemilu bekerja lebih baik. Seperti yang terjadi pada KPU Pusat, mereka sekarang lebih berhati-hati, termasuk dalam merespons kritik-kritik yang diarahkan kepada mereka,” terang dia. [AS]