Jayapura, DKPP – Jelang pilkada serentak 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di setiap provinsi lebih menggiatkan muatan materi kode etik untuk seluruh penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Prof. Muhammad dalam Rapat Persiapan dan Koordinasi Sidang atau Rakornis dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kamis (20/2/2020) pukul 14.00 WIT.
“Selain teknis tahapan pemilu dan teknis pengawasan, materi etik juga harus diberikan kepada penyelenggara pemilu terutama jelang pilkada serentak 2020. Materi ini sangat penting,” tegas Prof. Muhammad.
Terkait materi kode etik, lanjut Muhammad, bisa diperoleh dari TPD. Menurut dia, TPD merupakan penyambung lidah DKPP dalam menjaga marwah dan martabat penyelenggara pemilu.
“Jangan menjadi beban harus mengundang kami dari Jakarta, karena sudah ada TPD. Tidak harus mengundang anggota DKPP, kami harap TPD ini menjadi penyambung lidah DKPP,” tegas mantan Ketua Bawaslu RI ini.
Prof. Muhammad juga kembali mengingatkan ‘godaan besar’ bagi penyelenggara pemilu pada pilkada serentak 2020 yang akan datang. Terlebih pada perhelatan tersebut melibatkan masyarakat akar rumput dalam jumlah yang besar.
“Terlebih di Papua ada 11 pilkada. Saya harapkan ada pemetaan dan perhatian, sehingga potensi konflik yang besar dapat diantisipasi,” tegasnya. (Humas DKPP)