Jember, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm menjadi narasumber dalam Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Etik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2020” pada Sabtu (7/3/2020) yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Gedung A Universitas Muhammadiyah Jember, Kabupaten Jember.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Jember bekerja sama dengan KPU Kabupaten Jember dan AIPI Cabang Jember, dalam rangka peran serta Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 secara serentak.
Mengawali paparannya, Alfitra menyampaikan tugas-tugas DKPP dalam rangka pencegahan, sebagai quality control, dan menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran penyelenggara. Hal-hal yang memiliki potensi pelanggaran di antaranya terkait rekruitmen jajaran penyelenggara dan pengawasan yang masih kurang efektif.
“Indonesia merupakan satu-satunya negara dengan pengawasan Pemilu berlapis, setiap tingkatan ada, head to head, semestinya potensi pelanggaran itu kecil”, ungkap Alfitra.
Berdasar data DKPP, kata dia, pelanggaran yang harus diwaspadai adalah terkait netralitas ASN. Terlebih tahun ini terdapat hajatan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah, termasuk di Kabupaten Jember. Sebab, masih banyak petahana, yang notabene adalah atasan dari para ASN, yang akan mencalonkan diri.
“Oleh karena itu, pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis dan massive, red.) harus benar-benar diantisipasi,” jelasnya.
Selain itu, Alfitra juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tren pengaduan ke DKPP terkait tindakan asusila yang dilakukan para penyelenggara pemilu di sejumlah daerah, seperti perselingkuhan antar penyelenggara contohnya.
“Penguatan etik dalam penyelenggaraan Pemilihan meliputi seluruh aspek yang terlibat dalam pemilihan, maka sebagai penyelenggara harus bertindak secara transparan, profesional, dan berintegritas,” tutup Alfitra. [Humas DKPP]