Jakarta, DKPP- Bawaslu dan DKPP memperingati HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengadakan upacara di halaman parkir Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/8). Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie menjadi pembina upacara. Dalam sambutannya, dia mengingatkan tentang makna dari kemerdekaan.
â€Kemerdekaan harus disyukuri. tidak cukup hanya diperingati secara rutin, tetapi harus selalu diisi dan beri makna,â€ungkap dia.
Prof. Jimly menyebut, kemerdekaan terbagi dalam dua aspek yakni secara kolektif dan individu. Secara kolektif semua yang ada di Tanah Air ini menjadi hak negara Indonesia untuk mengelolanya. Indonesia tidak boleh tunduk dengan pihak atau negara mana pun. Sebagai negara merdeka, Indonesia juga harus mengakui kemerdekaan semua individu yang menjadi warga negaranya.
â€Setelah Reformasi, soal hak asasi manusia (HAM) menjadi perhatian serius. Semua instrumen HAM internasional telah diadopsi dalam UUD 1945 pasal 28 a sampai j,†tutur Prof. Jimly.
Namun, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu mengingatkan agar tidak berlebihan dalam memaknai kebebasan. Kebebasan tetap harus dikontrol melalui aturan hukum dan etika. Tanpa adanya kontrol, menurutnya, kebebasan akan berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
â€Kebebasan yang tidak dikontrol secara alamiah akan menciptakan ketimpangan sosial, karena seringkali hanya dinikmati oleh mereka yang berada di strata sosial lebih tinggi,†jelas dia.
Indikasi kebebasan yang tidak terkontrol tersebut dapat dilihat dari indeks rasio gini yang sejak reformasi selalu naik dari 0,35 menjadi 0,45. Kondisi itu tercermin dari semakin jauhnya jarak antara mereka yang berpenghasilan tinggi dengan yang berpenghasilan rendah. Di ranah politik, kekuasaan juga seringkali didominasi oleh mereka yang bermodal besar. Pemilu yang seharusnya menjadi ajang seleksi pemimpin secara demokratis tak bisa lepas dari pengaruh mereka.
â€Kita sebagai lembaga kepemiluan, mempunyai peran strategis mengontrol pergantian pemimpin yang efektif. Acara peringatan 17 Agustus harus kita beri makna untuk impian negara bagi kebebasan kolektif dan individual agar negara kita tidak berada dalam cengkeraman mereka yang berkuasa,†ujarnya. (Arif Syarwani)