Jakarta, DKPP – Mendapatkan kepercayaan sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan perkara mudah. Terlebih DKPP merupakan satu-satunya lembaga penegak kode etik pemilu di Indonesia, bahkan di dunia.
Hal ini yang dirasakan Anggota TPD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ferry Daud Liando. Peneliti isu-isu kepemiluan ini diangkat menjadi anggota TPD dari unsur tokoh masyarakat selama dua periode, 2018-2019 dan 2019-2020.
“Ada suasana lain ketika dipercayakan masuk dalam jajaran TPD. Sebagai lembaga penegak kode etik tentu yang saya lakukan adalah menjaga integritas diri, dalam berbicara dan menyatakan pendapat,” kata Ferry saat berbincang dengan Tim Humas DKPP, Kamis (16/4/2020).
Ferry sengaja membatasi atau menjaga jarak dengan pihak-pihak tertentu, termasuk organisasi politik. Langkah itu dilakukan semata untuk menjaga independensi TPD serta lembaga DKPP.
Meski di awal sebagai Anggota TPD terasa berat, Ferry mendapat banyak hal positif atas langkah yang ia ambil. Terutama saat duduk menjadi majelis pada persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu.
“Sebagai peneliti dan pengajar kepemiluan sangat diuntungkan ketika duduk menjadi majelis persidangan sebagai bahan mengajar dan ceramah kepemiluan dan kode etik di forum,” lanjut Dosen di Universitas Sam Ratulangi ini.
Tak hanya itu, Ferry memuji dan mengapresiasi integritas, dedikasi, serta komitmen Pimpinan dan Anggota DKPP dalam menjalankan tugas dan fungsinya menegakan kode etik pemilu.
“Hal yang tak terlupakan ketika jalinan hubungan dengan anggota DKPP, sangat luar luar biasa. Mereka semua pantas disebut Yang Mulia, karena memang dedikasi, integritas dan komitmen mereka dapat dijadikan teladan,” pungkas Ferry. [Humas DKPP]