Yogyakarta, DKPP – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) memiliki tugas dan peran yang signifikan untuk mewujudkan kekuasaan negara yang bermartabat.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi saat memberikan materi kepada sekitar 200 TPD dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD di Yogyakarta, Senin (31/10/2022) malam.
Menurut Kristiadi, hakikat demokrasi adalah menjinakkan buasnya kekuasaan agar dapat dikendalikan untuk menjadi instrumen membangun politik yang beradab.
“TPD adalah garda terdepan mengawal dan menjaga etika penyelenggara pemilu daerah agar martabat dan marwah pemilu tetap dalam koridor upaya bangsa mewujudkan manajemen kekuasaan negara yang bermartabat,” jelas pria yang akrab disapa Kris ini.
Menurutnya, agenda besar yang menjadi prioritas saat ini adalah mewujudkan manajemen kekuasaan negara yang beradab. Kris menambahkan, lawan yang dihadapi untuk mewujudkan demokrasi yang sehat adalah watak kekuasaan itu sendiri.
Meskipun tidak berlaku untuk semua orang, Kris menyebut kekuasaan memiliki potensi daya rusak yang besar karena dapat membuat seseorang terperangkap dalam kenikmatannya. Praktik ini pun kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Dan Kris pun berpendapat bahwa TPD memiliki tugas dan peran yang sangat luhur dalam kehidupan demokrasi di Indonesia melalui penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
“Saya menganggap bapak ibu ini (TPD, red.) setengah manusia dan setengah malaikat,” ungkap pria yang meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Kendati demikian, Kris berharap agar ratusan TPD terus mengasah kompetensinya masing-masing demi tegaknya kode etik penyelenggara pemilu di Indonesia sehingga pemilu dan demokrasi bermartabat. [Humas DKPP]