Depok, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi, mengingatkan bahwa etika politik tercermin dari sikap yang santun, toleran, jujur, tidak arogan, bebas dari kemunafikan, serta menghindari kebohongan dan manipulasi publik.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci Seminar Nasional: Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dan Menata Masa Depan Demokrasi di Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, pada Jumat (5/12/2025).
“Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama, perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, dan tidak manipulatif,” ucapnya.
Kristiadi menguraikan, bahwa sikap bertata krama dan toleran bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap transparansi. Penyelenggara pemilu harus tampil apa adanya, tanpa menutupi niat demi keuntungan pribadi.
Selain itu, penyelenggara pemilu harus memegang teguh etika kejujuran sehingga politik tidak lagi menjadi ruang penuh tipu daya, melainkan menjadi ruang tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat pondasi demokrasi.
Pria yang akrab disapa Kris ini menegaskan inti dari pemilu adalah suara rakyat karena berisikan tuntutan dan juga harapan.
“Etika politik dalam pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat politik untuk jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memberi keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur,” tegasnya.
Bagi Kristiadi, penyelenggara pemilu harus siap untuk mundur dari jabatan apabila terbukti melakukan kesalahan yang secara moral bertentangan dengan hukum.
Selain itu, menekankan agar terwujudnya kepatuhan etik penyelenggara pemilu harus merestorasi marwah politik sebagai nalar publik atau akal sehat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Juga membangun konstitusi sebagai hukum tertinggi di dalam negara, pedoman di dalam berbangsa dan bernegara.
Bersama J. Kristiadi, seminar nasional ini turut menghadirkan empat narasumber lainnya.Mereka adalah: Titi Anggraini (Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu & Demokrasi/Perludem), Nidaan Khafian (Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI), Bivitri Susanti (Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera), dan Irma Mayasari (Dosen dan Direktur Badan Layanan dan Legislasi Hukum Universitas Indonesia)
Para narasumber memberikan pandangan terkait etika dan integritas penyelenggara pemilu untuk masa depan demokrasi Indonesia, sekaligus perlunya kolaborasi peranan antara masyarakat sipil, akademisi dan mahasiswa demi mewujudkan kepatuhan etika dalam pemilu.
Sebagai informasi, seminar nasional ini dilaksanakan atas kerja sama DKPP bersama Universitas Indonesia dan diikuti ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan perwakilan partai politik. (Humas DKPP)


