Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi mengungkapkan masyarakat memiliki peran penting dalam demokrasi dan Pemilu. Peran tersebut sangat vital dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
J. Kristiadi menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan tema Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi dan Berparadigma Etis di Jakarta, Jumat (17/3/2023).
“Hanya masyarakatlah yang bisa mengontrol demokrasi, Pemilu, maupun lembaga-lembaga yang dihasilkan dari demokrasi serta Pemilu itu sendiri,” ungkap Kristiadi.
Masyarakat sipil, menurut pria yang akrab disapa Kris ini, seharusnya bisa mengorganisir diri menjadi kekuatan besar sehingga mampu melakukan kontrol secara menyeluruh dari awal sampai akhir satu proses demokrasi yaitu Pemilu.
“Kekuatan masyarakat sipil bahkan mampu menggetarkan lembaga-lembaga yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri melalui Pemilu,” tegasnya.
Menurut peneliti senior Centre For Strategic and International Studies (CSIS) ini, demokrasi di Indonesia ke depan akan dihadapkan sejumlah tantangan besar, salah satunya adalah dehumanisasi demokrasi.
Dehumanisasi demokrasi menjadi tantangan besar karena mengabaikan inti dari demokrasi itu sendiri yaitu voting atau suara. Dalam satu suara terdapat cita-cita atau harapan yang didelegasikan kepada individu maupun kelompok individu.
“Di setiap suara itu sejatinya ada yang namanya harapan dan cita-cita individu masyarakat. Bukan sekedar seremonial saja,” pungkasnya. [Humas DKPP]