Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi mengungkapkan bahwa DKPP akan terus melakukan sosialisasi pendidikan etik terhadap seluruh penyelenggara pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam webinar Pemantapan Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Selasa (18/7/2023).
“DKPP sangat fokus pada (sosialisasi,red.) etika, karena ini merupakan sesuatu yang penting dan konkret,” ungkap pria yang akrab disapa Kris ini.
Ia berpendapat, selain untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu, pendidikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) juga secara tidak langsung merupakan suatu bentuk proses pendidikan politik untuk menjadikan demokrasi Indonesia menuju ke arah yang lebih baik.
Kendati demikian, Kris berpandangan DKPP tidak dapat melakukan hal ini sendirian.
Menurut peneliti senior Centre For Strategic and International Studies (CSIS) ini, sosialisasi dan pendidikan KEPP akan lebih efektif dan massive dengan adanya sinergi dengan penyelenggara Pemilu di daerah.
Sebab, menurut Kris, sense of ethics harus terus dilatih sehingga akan tertanam serta terimplementasikan di mana pun dan dalam kondisi apa pun.
“Dengan begitu persoalan-persoalan akan selesai dengan cara yang beradab sesusai dengan aturan dan tidak menyimpang,” ujarnya.
Kris pun mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk selalu menyadari bahwa di dalam setiap suara rakyat dalam Pemilu selalu mengandung harapan dan cita-cita untuk masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.
“Amanah ini harus tertanam sejak dini di setiap orang yang terlibat dalam pemilu, tidak hanya penyelenggara,” pungkasnya.[Humas DKPP]