Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP), Rabu (13/1) kembali memeriksa perkara dugaan kode etik yang dilakukan oleh anggota Panwascam Kedokanbunder M Soleh, Rabu (13/1). Setelah sebelumnya, Selasa (29/12) persidangan telah digelar namun berlangsung buka tutup karena Teradu tidak dapat hadir. Pemeriksaan perkara nomor111/DKPP-PKE-IV/2015 ini, diketuai oleh Ida Budhiati, didampingi anggota Tim Pemeriksa Daerah wilayah Jabar yakni Prof Nina Herlina Lubis, Affan Sulaeman, dan Yusuf Kurnia.
Ketua Panwaskab Indramayu
Supandi dalam aduannya, mendalilkan adanya ketidaknetralan dari M Soleh sebagai
penyelenggara pemilu. Pasalnya, Teradu pada tanggal 5 September 2015 dalam
kegiatan istigosah, bertempat di mushola Al Karomah, desa Kedokanagung,
Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Telah menyanjung kinerja petahana
dan berharap agar dapat terpilih kembali pada Pemilukada serentak 9 Desember
2015 di hadapan
massa yang hadir.
“Kapasitas saya dalam kegiatan tersebut
sebagai ketua komunitas dan santri alumni Banusanusi Korwil Indramayu, bukan
panitia pelaksana. Subtansi dari sambutan saya bersifat normatif, tidak ada
indikasi untuk mengerahkan massa. Apalagi melakukan konsolidasi terhadap
undangan yang hadir dan massa yang turut hadir dalam acara tersebut,†bantah Teradu
dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang sidang DKPP Jl MH. Thamrin 14 Jakarta Pusat.
Lebih jauh, dia menjelaskan
bahwa pidatonya hanya bersifat menyanjung perjuangan Bupati yang memiliki
kepedulian dan perhatian khusus terhadap madrasah, kiai, ustad, dan khususnya
para santri. Dia juga menyampaikan bahwa Komunitas Banusanusi mengundang Bupati
hanya sebatas tamu undangan.
Bantahan dari Teradu
terpatahkan oleh saksi dari Pengadu, yakni Nur Khayat. Saksi ini yang
sebelumnya telah mengadukan Teradu kepada Panwaskab Indramayu dengan perkara
yang sama. Dia hadir dalam pemeriksaan dengan membawa rekaman pidato M Soleh di
kegiatan istigosah tersebut. Rekaman yang diputar dihadapan panel majelis
menunjukkan Teradu benar telah menyanjung petahana. Teradu terdengar
mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Hj Anna Sopanah karena telah
memperjuangkan kaum santri. Selain itu, terdengar juga Teradu dengan fasih memaparkan
keberhasilan program yang dikerjakan oleh petahana untuk kaum santri, kiai dan
ustad yang disebutnya dalam rekaman tersebut sebagai perjuangan.
“Iya, itu suara saya,†jawab Teradu
saat diklarifikasi panel majelis.
Usai mendengarkan
rekaman, dan keterangan saksi yang mengungkapkan bahwa Teradu mendapatkan
bantuan sejumlah empat juta rupiah dari petahana untuk kegiatan tersebut. Serta
pihak terkait yakni rekannya sesama
Panwascam
Kedokanbunder Darmaji dan Tadi Sutadi yang mengaku tidak tahu menahu kehadiran
petahana dalam kegiatan tersebut karena tidak ada koordinasi dari Teradu. M
Soleh nampak duduk dengan merunduk hingga sidang ditutup oleh ketua panel. (Berita
dan Foto: Irmawanti)