Jakarta, DKPP-
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Â Alfitra Salamm menghadiri Rapat Pleno
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 di Ruang  Sidang Utama,Â
Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Ahad (16/9/2018). Rapat ini dipimpin
oleh Ketua KPU RI Arif Budiman bersama seluruh anggota KPU RI. Dari Bawaslu hadir
Abhan, ketua, dan Moch Afifuddin,
anggota. Hadir pula, stakeholder, penyelenggara Pemilu tingkat provinsi serta
sejumlah partai politik peserta pemilu dan LSM Penggiat Pemilu.
Dalam kesempatan
tersebut, Alfitra Salamm menyampaikan sejumlah catatan soal DPTHP. Pertama,
DKPP sangat melindungi soal DPT karena ini merupakan hak konstitusi. Untuk itu,
ia berharap agar KPU berjuang sungguh-sungguh dan serius. Masih ada keluhan dan
kendala terkait DPT ini. Untuk itu, pihaknya mengusulkan untuk memperpanjang
masa perbaikan sehingga keluh kesah dari peserta Pemilu terminimalisir. “Tidak
ada gunanya juga buru-buru, ketika sudah selesai namun masih ada permasalahan,
sehingga sebaiknya masa perbaikan diperpanjang,†katanya.
Kedua, ia
mengimbau untuk mengurangi kehebohan
dalam bekerja. “Semakin heboh, saya khawatir orang akan semakin tidak percaya
terhadap penyelenggara Pemilu. Sesama penyelenggara Pemilu saling membantah.
Sebaiknya itu tidak terjadi,†katanya.
Ketiga,
sebaiknya KPU bekerja sama dengan lembaga yang punya otoritas, Dukcapil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada DPT yang jumlahnya lebih
besar dari jumlah penduduk. Ini terjadi di sejumlah daerah. “Ini kan suatu
keanehan. Saya minta kepada KPU untuk bekerja sama dengan Dukcapil yang
memiliki otoritas resmi soal ini,†pungkasnya. [Teten Jamaludin]