Surabaya, DKPP- Ketidakcermatan atau yang
disebut dengan sloppy work, merupakan
kategori pelanggaran kode etik yang paling banyak dilaporkan ke DKPP pada
Pemilukada serentak 2015. Hal ini disampaikan anggota DKPP Prof Anna dalam
kegiatan FGD dengan akademisi wilayah Jatim yang bertema “Evaluasi Kritis Integritas Penyelenggaraan Pemilukada Serentak 2015
dan Reformulasi Sistem Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Di Masa Datangâ€.
Berdasarkan data sekretariat
DKPP, sloppy work menjadi kategori
terbanyak dengan jumlah 272 perkara. Kemudian, urutan kedua tindakan tidak
netral atau disebut dengan kategori destroying
neutrality, impartiality, and independent dengan besaran sebanyak 248
perkara.
Menurut Prof Anna, sloppy work ini dipicu dari perilaku
penyelenggara Pemilu yang tidak mengindahkan administrasi.
“KPU banyak dilaporkan karena
banyak yang tidak mengindahkan administrasi. Padahal perkerjaannya
administrasi,†kata Prof Anna dalam kegiatan FGD di Jatim, Kamis (16/6).
“Administrasi berkaitan dengan
berkas,†sambungnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa
tertib administrasi sangat penting pada setiap tahapan. Karena kelalaian
administrasi dapat memicu ketidak tertiban pada tahapan berikutnya. Hal ini
dijelaskan Prof Anna melalui analogi.
“Kelalaian administrasi mirip
dengan orang kurang tidur, bukan orang kurang minum. Karena kalau kurang minum
bisa ditahan, tapi kalau kurang tidur tidak bisa,â€pungkasnya. (Foto dan Berita:
Irmawanti)