Palembang, DKPP – Kesuksesan
Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 ditentukan oleh tiga komponen yakni penyelenggara
pemilu, KPU dan Bawaslu beserta jajarannya, peserta pemilu dan kontestan
pemilu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekratariat Bawaslu Provinsi Sumatera
Selatan saat membacakan sambutan ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam
acara Sosialisasi Peraturan No. 2
Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu dan
Peraturan No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara
Pemiluâ€, di Hotel Excelton, Kamis 9/11.
“Sosialisasi ini adalah kesempatan bagi kami
untuk menggali dan mempelajari banyak hal terkait kode etik penyelenggara
pemilu sehingga kami bisa mensukseskan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dan selamat
sampai akhir masa jabatan kami sebagai penyelenggara,†kata Iriadi.
“Sebagai penyelenggara, kami
siap melaksanakan pemilu dengan jujur dan adil. Kami menyadari Bawaslu mempunyai
kewenangan yang bertambah luas, kami harus cepat beradaptasi,†tambahnya.
Bawaslu provinsi siap untuk
menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban. Kami telah menginstruksikan keada
jajaran pengawas untuk tetap konsisten dan taat melaksanakan tupoksi sesuai
ketentuan undang-undang.
“Dalam tugas pengawasan kami
mengawasi KPU dan ini adalah tanggung jawab yang cukup besar sehingga kami
harus punya banyak mata-mata di kabupaten/kota. Hali ini merupakan sikap
konstruktif kami sebagai penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu
bermartabat. Terkait tugas kami dalam hal penindakan, kami berharap
penyelenggara pemilu melaksanakan tugas secara profesional, kredibel dan
berintegritas,†lanjut dia.
Di akhir sambutan, Iriadi
mengimbau agar penyelenggara mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik. “Mari
kita dalami sosialisasi ini. Ingatlah ada tiga hal terkait pemecatan. Pertama pemberhentian
tetap, pertama karena meninggal dunia, kedua karena berhalangan tetap dan
ketiga karena berurusan dengan DKPP. Kita boleh bertemu dalam satu forum tapi
jangan sampai betemu di sidang DKPP,†tutup dia mengutip apa yang pernah
disapaikan oleh anggota DKPP Prof. Muhammad beberapa waktu lalu. [Diah
Widyawati_3]