Bogor,
DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membangun tradisi keterbukaan kepada publik melalui
dua kegiatan utama, pertama Laporan Tahunan (Annual Report) yang digelar saat
DKPP memperingati tahun kelahirannya setiap tanggal 12 Juni. Annual
Report memuat laporan seluruh kinerja DKPP dalam satu tahun kerja. Kedua, Laporan
Akhir Tahun yang dinamakan “Outlook DKPP: Refleksi dan Proyeksiâ€, yakni buku yang memuat laporan kinerja DKPP
khusus dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam menjaga dan menegakkan
kemandirian, integritas, dan kredibilitas para penyelenggara Pemilu. Kedua
kegiatan tersebut telah digelar sebanyak empat kali sejak tahun 2013.
DKPP periode 2017-2017 akan
melanjutkan tradisi tersebut, melaporkan
hasil kinerjanya selama satu tahun kepada publik pada akhir
tahun 2017 ini. Dalam rangka mempersiapkan laporan tersebut, sekretariat DKPP menggelar Rapat Penyusunan Buku
Laporan Kinerja DKPP Tahun 2017, bertempat di Hotel
Padjajaran Suites Bogor, Rabu (6/12). Dalam kesempatan tersebut, anggota DKPP Ida Budhiati menjelaskan bahwa laporan
kinerja ini merupakan bentuk akuntabilitas dari DKPP dalam menjalankan tugas
dan wewenangnya.
“Saya
mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan sekalian untuk menyiapkan
kegiatan DKPP pada akhir tahun sebagai wujud akuntabilitas DKPP dalam
melaksanakan tugas dan wewenang di tahun 2017 ini,†tutur Ida.
Terhadap
draf yang sudah dipersiapkan sekretariat, Ida mengusulkan ada materi tentang
kelembagaan yang menjelaskan pelantikan anggota DKPP periode 2017-2022. Lebih
jauh, menurutnya penting juga menjelaskan tentang konsolidasi internal DKPP
yang kemudian mengarah pada arah kebijakan DKPP.
“Kebijakan
DKPP periode ini memahami bahwa DKPP itu sebagai lembaga kuasi peradilan etika.
Nah, disamping menerima, memeriksa, dan memutus pengaduan. Periode ini juga
memandang penting untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi. Kemudian yang
kedua meningkatkan derajat transparansi akuntabilitas tentang penanganan
perkara melalui pengembangan IT DKPP,†terang Ida.
Lebih
jauh, dijelaskannya bahwa arah kebijakan tersebut yang akan menunjukkan sisi
kebaruan yang diusung oleh DKPP periode 2017-2022. Sehingga kinerja DKPP tidak
sekedar rutinitas, tapi memiliki visi yang jelas.
“Satu
lagi yang menjadi arah
kebijakan dari DKPP yakni meneguhkan integritas DKPP melalui penyusunan
peraturan kode etik dan pembentukan majelis kehormatan. Sehingga ada tiga arah
kebijakan yakni satu meneguhkan integritas, kedua selain memahami DKPP sebagai
kuasi peradilan etika juga ada kebutuhan melakukan pencegahan dan ketiga
pengembangan teknologi informasi untuk meningkatkan derajat informasi,â€
pungkasnya. (Foto dan Berita: Irmawanti)