Semarang, DKPP – Reformasi telah melahirkan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat. Pilkada langsung ini merupakan koreksi atas demokrasi yang dianut oleh Orde Baru.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati dalam kegiatan Pendidikan Kewarganegaraan ‘Politik itu Indah’ yang digelar di Hotel Pandanaran Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (17/9/2020).
Ida mengatakan kepala daerah pada era Orde Baru merupakan hasil seleksi dan rekomendasi DPRD. Tetapi kewenangan akhir untuk menentukan kepala daerah ada di tangan presiden.
“Pada era Orde Baru ada sedikit kemajuan, tetapi pemerintah pusat tetap sebagai pihak yang paling berkuasa. Sehingga, pilkada langsung saat ini adalah sebagai koreksi atas sistem yang dianut di era tersebut,” ungkap Ida.
Selain itu, pilkada langsung sebagai wujud kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Dengan demikian, pilkada langsung melahirkan kepala daerah dan DPRD dengan legitimasi kuat yang berasal dari rakyat.
“Pilkada langsung juga dalam rangka meningkatkan derajat akuntabilitas kepala daerah,” lanjutnya.
Ida menambahkan pilkada langsung juga akan memperkuat sendi-sendi pelaksanaan otonomi daerah serta demokrasi di tingkat lokal.
“Pelaksanaan pilkada di Indonesia mencerminkan asas demokrasi dilaksanakan dengan cara pemilihan langsung oleh rakyat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan Pendidikan Kewarganegaraan ini, Ida Budhiati menyampaikan materi terkait Desain Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, kegiatan ini digagas oleh Yayasan Lembaga Gerak Pemberdayaan yang bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation For Freedom Indonesia dan didukung oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
kegiatan ini dihadiri anggota Lembaga Gerak Pemberdayaan, perwakilan dari ormas Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU. (Humas DKPP)