Kendari, DKPP – Politik hukum pemilu saat ini tidak hanya sekedar mewujudkan pemilu yang demokratis, tetapi juga ingin mewujudkan pemilu berintegritas. Pemilunya tidak hanya demokratis tetapi juga berintegritas karena parameter demokratis itu berbeda dengan paramaeter berintegritas. Spectrumpenyelenggaraan pemilu yang berintegritas itu lebih luas dibandingkan sekedar pemilu yang demokratis.
“Demokratis itu elemennya hanya ada empat yakni kepastian hukum, penyelenggaranya independen, partisipasi masyarakat, dan keadilan pemilu. Sedangkan di dalam pemilu berintegritas itu sub sistemnya ada tujuh, yakni kepastian hukum, penyelenggaranya mandiri dan profesional, daftar pemilih yang lengkap, otentisitas suara rakyat, kepatuhan terhadap hukum, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum dan etika,†kata Ida.
Hal itu disampaikan Anggota DKPP Ida Budhiati saat memberi materi yang bertema peran DKPP, KPU, dan Bawaslu dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu, Minggu (25/11), di Claro Hotel Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini adalah rangkaian dalam Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu Se-Sulawesi Tenggara.
Menurutnya penyelenggara pemilu tidak cukup hanya punya integritas tetapi juga mampu bekerja secara profesional. Menjadi penyelenggara pemilu tidak cukup hanya punya pengetahuan dan pengalaman, tetapi harus punya keahlian tata kelola pemilu. Jadi, begitu masuk menjadi penyelenggara pemilu tidak ada lagi istilah belajar dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Tidak ada alasan yang bisa diterima dengan kalimat saya orang baru, karena anda telah diseleksi melalui tahapan yang cukup panjang dan melelahkan, jadi dibutuhkan keahlian untuk mengelola pemilu yang tidak hanya demokratis tetapi juga berintegritas,†lanjutnya
“Penyelenggara pemilu harus mampu menguasai seluruh aspek teknis penyelenggaraan pemilu, ingin profesional itu harus tahu apa yang menjadi tugas wewenang kewajibannya, kalau tidak paham apa yang dikerjakan akan muncul persoalan tidak profesional,†tutupnya.
Peserta Kegiatan ini berasal dari KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara. Hadir narasumber lainya yakni Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara Hamiruddin Udu dan Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir. (Sandhi)