Surabaya, DKPP – Ngetren Media ( Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media) DKPP adalah bentuk komitmen DKPP untuk menggelorakan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang. Terlebih penyelenggaraan pilkada ini dilakukan di tengah pandemi covid-19.
“Tujuan DKPP menggelar acara antara lain untuk memperkenalkan kelembagaan DKPP. Dibandingkan dengan KPU dan Bawaslu, lembaga DKPP relatif kurang dikenal oleh media,” ungkap Ida.
Hal ini disampaikan Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati mengawali paparannya dalam acara Ngetren Media di Surabaya pada Selasa (17/11/20) malam. Ida memahami jika masyarakat belum banyak yang mengenal DKPP.
“Tugas DKPP itu dalam kesunyian. Desain DKPP adalah pengadilan etika. Kami tidak banyak berbicara di media karena dalam desain peradilan kelembagaan hanya menjalankan fungsi peradilan. Bekerjanya DKPP itu hanya dengan putusannya. Berbeda dengan KPU dan Bawaslu yang selalu memberikan update data dan informasi hingga ke puncak pemilu kita,” jelasnya.
Lanjut Ida, masyarakat khawatir pilkada menimbulkan kluster baru atau sekurang-kurangnya tidak cukup memberikan sebuah jaminan bagaimana keselamatan dan kesehatan untuk berpartisipasi dalam pilkada di masa pandemi ini.
Pilkada serentak 2020 yang digelar di masa pandemi sudah menjadi keputusan politik, maka menjadi tanggung jawab semua pihak untuk bekerjasama menyukseskan pilkada yang puncaknya pada 9 Desember mendatang.
“Untuk melayani hak konstitusional warga negara di TPS 9 desember 2020, DKPP ingin mengajak teman-teman media berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya mewujudkan pilkada bermartabat,” lanjutnya.
Menurut Ida, salah satu prasyarat pilkada bermartabat adalah adanya partisipasi masyarakat untuk menggunakan kedaulatannya, memilih pemimpin daerah. Di dalam membangun partisipasi masyrakat DKPP melihat ada kesamaan tugas antara media dengan DKPP, salah satunya yaitu menyampaikan informasi.
“Informasinya disampaikan DKPP tentu sangat terbatas ruang lingkupnya. DKPP hanya berbicara tentang desain kelembagaan penyelenggara pemilu dan apa peranan DKPP dalam mewujudkan integritas pemilu. Berbeda dengan KPU dan Bawaslu ruang lingkup informasiinya tentu jauh lebih luas,karena mereka diberikan otoritas untuk mengelola aspek teknis pemilu,” kata Ida lagi.
Ida mengungkapkan, sulit mengharapkan partisipasi masyarakat jika masyarakat tidak diberikan asupan informasi apa dan bagaimana tentang rancang bangun dan apa yang ingin dicapai dari penyelenggaraan pilkada. Meskipun pilkada dilaksanakan di tengah pandemi, DKPP berharap hal ini tidak akan mengurangi aspek kualitas dan integritas.
“Pilkada di tengah pandemi tetap diharapkan dapat mewujudkan sebuah penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, yang tadi dalam prasyarat pilkada ]berintegritas yaitu adanya partisipasi masyarakat. Dan, partisipasi masyarakat sangat mustahil diharapkan jika tidak ada informasi yang memadai,” tambahnya.
Narasumber lain acara ini adalah TPD Unsur Masyarakat Dr. Abdul Chalik dan Redaktur Halaman Nasional Jawa Pos Firzan Syahroni dengan moderator Tenaga Ahli DKPP, Ahmad Thohir. [ Humas DKPP ]