Makassar, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Ida Budhiati mengatakan bahwa DKPP adalah lembaga yang bertugas menjaga quality control penyelenggara pemilu dalam aspek etik.
Menurutnya, penyelenggara pemilu merupakan profesi yang penuh dengan tantangan yang tak dapat dianggap kecil, mulai dari kepastian hukum, teknis penyelenggaraan pemilu hingga kondisi pandemi yang tengah melanda saat ini.
Karenanya, dibutuhkan lembaga yang harus menjadi penjaga quality control bagi integritas, profesionalitas dan kualitas penyelenggara pemilu.
“Jadi DKPP salah satu tugasnya adalah memastikan kualitas pemilu dari aspek profesionalitas penyelenggara pemilu,” kata Ida saat memberi sambutan dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pemeriksa Daerah (Bimtek TPD) DKPP Regional III di Kota Makassar, Kamis (29/10/2020) malam.
Sebelum DKPP lahir, kata Ida, proses quality control hanya berada dalam dimensi hukum saja yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari hasil refleksi MK, ‘waduh kita ini jadi tempat untuk curhatan’. Enggak sekedar problem hitung-hitungan angka tapi juga berbagai problem teknis pemilu tumpah ruah disampaikan ke MK,” bebernya.
Kondisi ini, lanjut Ida, pun memunculkan kesadaran kolektif dari pembuat undang-undang bahwa beban yang ditanggung MK dalam menangani penyelesaian hasil pemilu terlalu berat.
“Maka kemudian ditambah lagi instrumennya dengan penegakan etik,” jelas Ida.
Dengan adanya DKPP, MK pun mengubah paradigmanya, dari paradigma hukum responsif menjadi hukum formil. Salah satu imbas dari perubahan ini adalah adanya pembatasan jumlah perkara di MK.
“Sekarang kenapa DKPP secara kuantitatif penanganan perkaranya lebih besar dari MK? Karena ruang lingkup etik lebih luas dibandingkan ruang lingkup hukum,” ucap Ida.
Anggota KPU RI Periode 2012-2017 ini menambahkan, dalam ruang lingkup penanganan perkara di DKPP, penegakan etik memang beririsan dengan sejumlah hal, seperti teknis kepemiluan, administrasi pemilu, sengketa pemilu, pidana pemilu, hingga perselesaian hasil pemilu.
Karenanya, tak sedikit pihak yang berbondong ke DKPP meskipun sudah berproses di MK.
“Meskipun sengketa pemilu sudah diputus MK, ada saja yang datang ke DKPP menyoal dari dimensi etik,” jelas Ida.
Dalam kesempatan ini, Ida pun mengajak para peserta untuk memanfaatkan Bimtek untuk merefleksikan bagaimana DKPP menjalankan tugasnya.
“Bagaimana DKPP menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai quality control dari aspek integritas, profesionalitas, menuju penyelenggara pemilu yang bermartabat,” pungkasnya. [Humas DKPP[