Jayapura, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati memberikan materi dalam acara Pendidikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) se-Papua di Jayapura, pada Rabu (13/3/2019).
Di hadapan ratusan penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota se-Papua, ida menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang dilaksanakan pada 17 April 2019 merupakan sebuah pesta demokrasi yang sangat rumit karena terdapat lima surat suara dalam pencoblosan. “Kerumitannya luar biasa dibanding pemilu yang sebelumnya karena ada lima surat suara,” ungkap Ida.
Menurutnya, kekhawatiran tersebut telah sedikit diantisipasi dengan terpilihnya para penyelenggara pemilu yang berpengalaman. Tapi, lanjutnya, pengalaman saja tidak cukup untuk menjadi penyelenggara dalam Pemilu 2019, mengingat tantangan yang begitu berat. “Pengalaman harus ditambah dengan keahlian dan ilmu pengetahuan. Jadi harus rajin-rajin baca buku,” tambahnya
Ida juga berpesan kepada penyelenggara Pemilu agar senantiasa menaati peraturan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini dianggap sangat penting untuk mencapai proses dan hasil Pemilu yang kredibel. Dengan proses dan hasil yang kredibel, nantinya akan tercipta Pemilu yang berintegritas. “Pemilu kita hari ini tidak hanya ingin mencapai prosedur, tapi juga ingin mencapai substansinya,” jelas Ida
Menurut Ida, terdapat tujuh syarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan sebuah pemilu yang berintegritas.
1. Kepastian hukum
Penyelenggaraan pemilu harus memiliki kepastian hukum. Hal ini mencakup tentang pelaksanaan (tahapan), penyelenggara dan peserta Pemilu.
Menurutnya, pemilu di era Reformasi telah memiliki kepastian hukum yang jelas, berbeda dibandingkan pemilu pada era Orde Baru. “Pemilu terakhir Orde Baru (Pemilu 1997) itu saya ikut melihat. Kepastian hukumnya tidak jelas, hanya hasilnya saja yang jelas,” kata Ida.
2. Penyelenggara netral
Netralitas merupakan hal mutlak yang dimiliki oleh penyelenggara dalam penyelenggaraan pemilu. Menurut Ida, para penyelenggara ibarat wasit dalam sebuah permainan. “Kalau wasitnya masuk angin, wasitnya mudah tergoda, permainan ini bisa kacau balau. Pesertanya protes, penonton juga tidak nyaman,” ungkapnya.
3. Data pemilih akurat dan lengkap
Salah satu hal yang harus dipenuhi untuk mencapai pemilu berintegritas adalah data pemilih yang akurat dan lengkap. Syarat ini dapat diartikan bahwa penyelenggara pemilu harus memastikan semua pemilih menjalankan hak politiknya dalam pemilu. Setiap Warga Negara yang memenuhi syarat, harus dijamin hak pilihnya oleh penyelenggara.
4. Kemurnian suara rakyat
Menurut Ida, semua pihak harus menjaga kemurnian suara rakyat dalam pemilu. Proses perhitungan suara dinilainya harus konsisten dan tidak dimanipulasi oleh pihak tertentu.
Hal ini untuk memastikan bahwa hasil Pemilu merupakan keinginan mayoritas rakyat Indonesia.
5. Taat regulasi
Ida menekankan, para penyelenggara pemilu harus menaati regulasi terkait kepemiluan, termasuk dalam menterjemahkan semua regulasi dengan benar. Menurutnya, regulasi pemilu harus memiliki makna dan terjemahan yang sama di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke. Penyelenggara harus menghindari miss communication dengan peserta karena adanya pemahaman yang berbeda tentang regulasi. “Tidak boleh ada kesalahpahaman di antara sesama penyelenggara Pemilu,” jelasnya.
6. Partisipasi masyarakat
Jangan biarkan stakeholders pemilu jadi penonton, dia harus terlibat aktif.
Ida menekankan pentingnya para penyelenggara Pemilu memahami bahwa Pemilu merupakan pesta demokrasi yang harus dirayakan oleh semua orang. “Para penyelenggara hanya akan mempersulit dirinya sendiri jika menganggap pemilu hanya untuk kelompok tertentu saja,” beber Ida.
7. Penegakkan hukum
Syarat terakhir yang harus dipenuhi untuk mencapai pemilu berintegritas adalah penegakan hukum. Penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilu disebut Ida harus seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Menurutnya, desain pemilu saat ini sudah sangat mendukung hal tersebut lantaran terdapat dua lembaga mandiri yang bertugas mengawasi (pemilu, red) dan menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dengan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, proses dan hasil Pemilu pun akan semakin baik. (Wildan-MS)