Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Ida Budhiati mengapresiasi terhadap apel siaga yang diselenggarakan oleh KPU DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengukuhkan kesiapan penyelenggara pemilu dalam melayani hak konstitusional warga Negara pada tanggal 17 April 2019.
“DKPP ingin menyampaikan raport integritas penyelenggara pemilu secara nasional. Dari tahun 2012-2019 DKPP telah memeriksa kurang lebih 5 ribu penyelenggara pemilu se-Indonesia dari total penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu sebanyak 8 juta orang. Dari 5 ribu orang yang pernah kami periksa, lebih dari 50 persen dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Data ini memiliki satu makna bahwa kita punya kelembagaan penyelenggara pemilu yang masih kredibel dan terjaga kemandiriannya. Jadi kita semua harus optimis dengan pemungutan suara tanggal 17 April 2019 yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu yang masih terjaga kemandiriannya,” saat menyampaikan pengarahan pada Apel Siaga dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019) pagi. Hadir Ketua KPU RI Arif Budiman, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idros dan anggota, serta Ketua Bawaslu DKI Jakarta Moch. Jufri.
Apel siaga dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Komisioner KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi DKI Jakarta, sekretariat KPU DKI Jakarta, sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, dan para camat serta lurah se-Pronvisi DKI Jakarta. Peserta apel wali kota se-Provinsi DKI Jakarta, unsur KPU sebanyak 2.449 orang, Pemerintah Daerah 551 orang.
Yang kedua, lanjut Ida, ia ingin menyampaikan raport penyelenggara Provinsi di DKI Jakarta. Data DKPP tahun 2018-2019, Provinsi DKI hanya menyumbang enam pengaduan yang masuk. Dari enam pengaduan yang masuk, hanya tiga perkara yang layak masuk sidang dengan melibatkan 10 orang penyelenggara Pemilu atau Teradu. Dari sepuluh orang Teradu, sebanyak 83 persen dinyatakan tidak melanggar kode etik atau direhabilitasi. “Raportnya penyelenggara Pemilu di DKI Jakarta ini sangat memuaskan. Jadi jangan ragukan penyelenggara Pemilu baik secara nasional maupun secara khusus di Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya. [Teten Jamaludin]