Yogyakarta, DKPP- Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Ida Budhiati S.H.,M.H., menjadi salah satu narasumber dalam seminar nasional “Mewujudkan Pemilihan Umum Serentak yang Berintegritas: Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Indonesia bekerjasama dengan MK RI pada Sabtu (9/2/ 2019). Acara bertempat di Hotel Grand Dafam, Yogyakarta.
Ida mengatakan, aspek kemandirian lembaga sangatlah penting. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Penyelenggara Pemilu harus independen. Penyelenggara Pemilu yang independen dicirikan oleh dua hal yakni kewenangan membuat aturan secara mandiri dan desain kelembagaannya. Karena dengan terjaganya aspek-aspek tersebut akan menjaga kepercayaan masyarakat. “Kepercayaan atau trust inilah yang harus dijaga,” katanya.
Karena, kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu akan menghasilkan Pemilu yang legitimate. Ida pun sangat optimis, penyelenggara Pemilu saat ini masih berintegritas. Selama kurun waktu 2012-2018, hasil sidang penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, lebih dari 50{a942cb99e82172e4bfcdcfa80ee52d8b5ef0cf7bf0cf93f7ddb3fad4eee8c6b8} mereka direhabilitasi nama baiknya. “Data DKPP telah mengkonfirmasi bahwa masih banyak penyelenggara Pemilu yang berintegritas,” lanjutnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap bahwa penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2019 akan berjalan lancar. Meski secara teknis pelaksanaan Pemilu nanti sangat kompleks dan paling rumit di dunia.
“Masih banyak penyelenggara pemilu yang berintegritas dan kredibel menjadi aset dan sumber kepercayaan masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas,” pungkas anggota KPU periode 2012-2017 itu. [Arwani_Teten Jamaludin]