- Jakarta, DKPP – Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengajak Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk mempersiapkan diri menyongsong tahun pembaruan hukum pemilu.
Anggota DKPP, Dr. Ida Budhiati mengatakan pembaruan hukum pemilu sudah dimulai tahun 2020 ini. Kemungkinan besar pembahasan akan lebih intensif di tahun 2021 mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Ida Budhiati saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPD dan Laporan Kinerja Tahun 2020 di Jakarta, jumat (18/12/2020) malam.
“Tidak terlalu prematur jika saya mengajak ibu dan bapak sekalian untuk mempersiapkan diri menyongsong tahun pembaruan hukum pemilu, pada tahun 2021,” ungkap Ida Budhiati.
Stakeholder yang berada di dalam komunitas pemilu memiliki posisi tawar kepada pembentuk undang-undang untuk mengadvokasi sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki dalam pemilu 2019 dan pilkada di era pandemi 2020.
Ida menambahkan fokus DKPP dalam menyongsong tahun pembaruan hukum pemilu adalah memastikan ke depan desain sistem pemilu dan penataan jadwal pemilu di Indonesia dapat menyokong penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.
Desain pemilu tahun 2019, lanjutnya, telah menimbulkan kompleksitas pemilu yang menjadi beban penyelenggara. Sehingga diperlukan advokasi agar desain pemilu ke depan memperkuat kelembagaan penyelenggara.
“Kerangka sistem pemilu ke depan itu memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, supaya tidak terus terulang masalah yang sama baik itu di KPU maupun Bawaslu,” lanjut mantan Anggota KPU RI tersebut.
Advokasi penguatan penyelenggara pemilu ke depan, bisa juga dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat pemilih secara berkesinambungan, terutama terkait dengan pemilu dan demokrasi.
“Penguatan juga bisa dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat secara berkesinambungan, terutama terkait pemilu dan demokrasi. Ini juga menjadi media yang sangat vital,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Rakornas TPD dan Lapkin DKPP Tahun 2020 ini diadakan pada 18-19 Desember 2020 dan diikuti oleh ratusan TPD dari 34 provinsi di Indonesia. Mengingat adanya protokol kesehatan, seluruh peserta dibagi dalam sejumlah titik di Jakarta.
Sebelum kegiatan ini dibuka, DKPP juga memfasilitasi tes antigen bagi seluruh peserta guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. [Humas DKPP]