Jakarta, DKPP – Rombongan dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) beraudiensi dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie Rabu (24/12). Mereka diterima langsung oleh Ketua DKPP di Ruang Rapat Pleno lantai 5.
Ketua IAPI Tarkosunaryo CPA mengaku pihaknya sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan KPU pada 24 September 2013. Ruang lingkupnya antara lain: pertama, menyusun panduan pelaksanaan audit dana kampanye baik Pemilu legislatif maupun presiden. Kedua, penyusunan petunjuk pelaksanaan tata tertib administrasi keuangan peserta Pemilu dan pedoman pelaporan dana kampanye. Ketiga, pembentukan pokja bantuan teknis dan sosialisasi kepada partai politik dan rekomendasi verifikasi kantor akuntan publik. Keempat, kegiatan lainnya yang disetujui kemudian. “Jangka waktu MoU berlaku sampai dengan Agustus 2014,” jelasnya.
Dia menambahkan, tujuannya beraudiensi dengan ketua DKPP adalah untuk sharing karena DKPP sebagai salah satu bagian dari penyelenggara Pemilu. DKPP sebagai pengawal integritas penyelenggara Pemilu, jadi relevan juga sharing dengan DKPP. “Diharapkan pengauditan dana kampanye ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peserta Pemilu,” tutup dia ditemani enam anggota IAPI lainnya. (ttm)