Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Ida Budhiati menyatakan bahwa semua penyelenggara pemilu harus melibatkan kolega atau rekan kerja dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Ida, hal ini dapat meningkatkan pengawasan di antara sesama penyelenggara pemilu sehingga dapat mencegah tindakan yang berpotensi melanggar peraturan atau ketentuan yang berlaku.
“Jadi penyelenggara pemilu itu jangan seperti superman, tapi (harus) superteam. Libatkan koleganya, libatkan sekretariat,” jelas Ida dalam diskusi daring yang diadakan Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (10/3/2022).
Ia mencontohkan saat penyelenggara pemilu bertemu seorang peserta pemilu untuk berbincang mengenai tugas dan fungsi lembaganya.
Menurut Ida, perbincangan tersebut harus dilakukan secara formal di kantor dan didampingi oleh pihak sekretariat agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Ia menegaskan, standar etika penyelenggara pemilu mengharuskan semua penyelenggara pemilu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor.
“Jadi jangan sok jagoan, ke mana pun sendiri. Itu membuka ruang untuk orang lain dan juga tidak ada yang mengawasi, kebablasan nanti,” tegas Anggota KPU RI periode 2012-2017 ini.
Dalam kesempatan ini, Ida juga menyampaikan bahwa DKPP memiliki tujuan untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.
Sehingga DKPP tidak akan sembarang mengeluarkan sanksi kepada penyelenggara pemilu. Kalaupun harus memberikan sanksi berat, katanya, itu bertujuan untuk menyelamatkan lembaga.
Ida menambahkan, penyelenggara pemilu di Indonesia masih cukup kredibel dan dinilai dapat dipercaya oleh publik. Hal ini menurutnya tampak dari data DKPP.
Berdasar data DKPP, dalam periode 2012-2021, penyelenggara pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik berjumlah 4.168 Teradu, atau 52,8 persen dari jumlah keseluruhan Teradu yang diperiksa DKPP.
Sebaliknya, hanya 2.163 Teradu atau 33,1 persen yang mendapat sanksi dari DKPP.
Merujuk pada data di atas, Ida menyebut bahwa Indonesia memiliki modal sosial yang bagus untuk pelaksanaan pemilu ke depan, yaitu berupa penyelenggara pemilu yang berhasil menjaga integritasnya.
“Kalau ada anggapan putusan DKPP tidak benar atau memihak, sidang DKPP selalu transparan kok. Silahkan dilihat videonya,” tutup Ida. [Humas DKPP]