Tanjungpinang, DKPP – Caleg Nomor 1 Partai PKB untuk DPRD Kab/Kota Dapil Karimun
III, dr. Zulfan Efendy mengadukan
KPU Kab. Karimun ke DKPP. Pasalnya KPU Kab. Karimun tidak bersedia menindaklanjuti keberatan
saksi atas perselisihan perolehan suara sah Pengadu. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang berlangsung
di kantor Bawaslu Prov, Kepri Selasa (13/05).
Pokok aduan Pengadu
yang disampaikan dalam sidang yang dipimpin
oleh anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini bersama TPD Prov Kepri Rozaki Persada
(eks officio Bawaslu), Ali Darman (eks officio KPU), Evalia, dan Wiryanto (tokoh
masyarakat/akademisi) antara lain bahwa Teradu
diduga telah mengabaikan surat no 02/DPAC-PKB/IV/2014 perihal permohonan Penghitungan
Ulang di TPS 1 Kelurahan Sawang.
“Penghitungan dan rekap di TPS 1 Kelurahan
Sawang dilakukan dalam kondisi listrik padam. KPPS menghitung dan merekap suara sah hanya
menggunakan penerangan dari lampu senter dan HP. Sebagai dampaknya, saksi
parpol tidak jelas dalam melihat suara sah untuk parpol atau anggota calegâ€,
papar Pengadu.
“Terdapat perbedaan
jumlah suara sah seluruh parpol yang ditulis pada berita acara model C1 TPS 1 Kelurahan
Sawang yang semula 364, setelah dijumlah atas perolehan suara sah untuk seluruh
parpol pada TPS 1 ternyata berjumlah 366â€, ungkap dia lagi.
“ KPPS telah
melanggar pasal 179 ayat 2 UU No.8 th 2012 yakni penghitungan suara dilakukan
secara terbuka dan ditempat yang terang atau mendapat penerangan yang cukup, hasil
penghitungan suara di TPS 1 cacat hukumâ€, imbuh dia
Terhadap
sangkaan tersebut, Teradu menerangkan bahwa dengan melihat data yang dimiliki,
penolakan terhadap surat PKB yang dimaksud adalah karena KPU Kab. Karimun telah
menemukan data yang akurat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Untuk
mengakomodir keinginan saksi PKB saat pleno yang meminta penghitungan ulang,
KPU Kab Karimun telah menawarkan untuk pengecekan teli (C1 plano)â€, ungkap
Sulton Teradu V.
“Berdasarkan
hasil klarifikasi KPPS, sebelum penghitungan suara listrik sudah padam. Saksi-saksi
juga setuju untuk melangsung penghitungan suara dengan penerangan seadanyaâ€,
sambung dia. [tyk/dw]