Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, hadir sebagai narasumber pada kegiatan Konsolidasi Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Acara ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan dalam tahapan kampanye, pemanfaatan dana kampanye, serta pengadaan dan distribusi perlengkapan Pilkada Serentak 2024. Dalam forum ini, Heddy menyampaikan materi tentang strategi mewujudkan pengawas Pemilu yang berintegritas dan beretika dalam pengawasan Pilkada 2024.
Dalam kesempatan ini, Heddy menyebut pengawas Pemilu memegang peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Pemilu itu sendiri.
Ia pun mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia agar memahami makna etika secara mendalam karena integritas dan etika adalah pilar utama pengawasan Pemilu.
“Etika tidak hanya soal benar atau salah tetapi juga tentang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan sikap yang pantas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Heddy.
Heddy juga menyampaikan refleksi terkait upaya menciptakan sistem pemilu yang benar-benar demokratis. Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam pelaksanaan pemilu mencakup berbagai aspek yang perlu ditingkatkan agar pemilu berjalan sesuai harapan masyarakat.
Bagi Heddy, sistem pemilu yang baik tidak hanya merujuk pada kelengkapan dan kejelasan regulasi saja, tetapi juga tentang komitmen seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang ada serta menjaga netralitas selama proses pemilu.
Di hadapan ribuan hadirin, Heddy menegaskan bahwa peran DKPP bukanlah sekadar menghukum atau memberi sanksi, melainkan menjaga martabat dan kehormatan lembaga penyelenggara pemilu agar tetap memiliki legitimasi dan kepercayaan di mata publik.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk menyamakan persepsi dan bekerja sama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, mengingat peran besar yang dimiliki KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Mengakhiri paparannya, Heddy menegaskan pentingnya pendekatan etik dalam menangani setiap pelanggaran, di mana pelanggaran tidak hanya dilihat secara prosedural tetapi juga dari sisi etika.
“Kami di DKPP mengutamakan pendekatan etik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, karena kepercayaan ini adalah dasar dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Konsolidasi Nasional diikuti oleh 1.568 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Selain Heddy, acara ini juga dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai narasumber. [Humas DKPP]