Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, dan tiga Anggota DKPP yaitu J. Kristiadi, M. Tio Aliansyah, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melakukan audiensi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Harian Kompas.
Dalam audiensi tersebut, DKPP mengajak Harian Kompas untuk ikut menyosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Tanpa peran media, DKPP ini tidak akan dilihat oleh masyarakat terutama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya penegakan kode etik bagi penyelenggara pemilu,” ungkap Heddy di Menara Kompas, lt. 5, Jakarta, pada Selasa (4/10/2022).
Heddy optimis dengan adanya sinergitas dengan media, integritas, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu di Indonesia tetap terjaga selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Ini salah satu cara DKPP juga untuk mencegah banjir aduan ke depan, menjaga integritas dari para penyelenggara kita,” pungkasnya.
Anggota DKPP, M. Tio Aliansyah menegaskan ke depan DKPP akan terus membangun sinergi dengan berbagai stakeholder untuk melakukan pecegahan. Melalui pendekatan tersebut, DKPP tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi penyelenggara.
“Melalui sinergi ini DKPP ini mengedepankan pencegahan agar lebih dekat dengan penyelenggara, bukan lagi momok yang menakutkan,” tegas Tio.
Sebagai informasi, dalam audiensi ini Ketua dan Anggota DKPP diterima Wakil Pemimpin Utama Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, wartawan senior Harian Kompas, Rikard Bangun, dan lainnya. (Humas DKPP)