Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut Indeks Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) sebagai indikator dari tindak pencegahan terhadap pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). IKEPP nantinya dapat digunakan sebagai indikator dalam kestabilan nasional dalam aspek demokrasi.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Perumusan Materi (Ramusmat) Prioritas Nasional 2024 tentang Strategi Penanganan Terpadu Potensi Risiko Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta, Kamis (4/7/2024).
“IKEPP digunakan sebagai tolak ukur untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran (KEPP, red.),” jelas Heddy.
IKEPP sendiri adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk mendeteksi kerentanan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Penggunaan IKEPP dianggap mampu memberikan gambaran atau indikator yang lebih akurat tentang situasi di seluruh daerah di Indonesia, sehingga tindakan pencegahan dapat diambil lebih awal dan nantinya dapat berkontribusi dalam menjaga kestabilan keamanan nasional.
Menurutnya, stabilitas keamanan nasional selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024 tidak hanya bergantung pada penanganan pasca pelanggaran, tetapi juga pada upaya pencegahan yang komprehensif.
“Dengan demikian, potensi resiko yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional selama Pilkada serentak tahun 2024 dapat diminimalisir,” tambah pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah ini.
Kendati demikian, Heddy juga mengakui bahwa DKPP tidak dapat bekerja sendirian menjaga kestabilan keamanan nasional. Ia menegaskan, DKPP tetap membutuhkan kerja sama dengan pihak lain dalam pemanfaatan IKEPP untuk menjaga kestabilan keamanan nasional.
“Kolaborasi antara DKPP dan lembaga lainnya, serta pemanfaatan IKEPP sebagai indikator, merupakan langkah strategis yang harus diambil,” tegas pria yang pernah berkarir selama 25 tahun sebagai wartawan ini.
Sebagai informasi, Ramusmat Prioritas Nasional 2024 ini diadakan Wantannas untuk mendengarkan masukan dan saran dari sejumlah stakeholder untuk menjaga kestabilan keamanan nasional dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Selain itu, forum ini juga dijadikan pemutakhiran data sekaligus konfirmasi terhadap data awal resiko konflik dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Selanjutnya, Heddy menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa penanganan terpadu potensi resiko Pilkada serentak tahun 2024 membutuhkan peran aktif dari semua pihak. DKPP, sebagai lembaga etik, akan terus berkomitmen menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim Pilkada yang lebih kondusif, aman, jujur, adil, dan berintegritas, demi menjaga stabilitas keamanan nasional.” pungkasnya. [Humas DKPP]