Jakarta, DKPP – King Prajadhipok’s
Institute Research and Development Office Kamis (9/7) berkunjung ke kantor DKPP RI di Gedung Bawaslu
Jalan MH Thamrin 14,
Jakarta. Delegasi yang terdiri atas
Pattama Subkampang, Dr Lertporn Udompong dan Nattakarn Sukolratanametee berkunjung dalam rangka
mempelajari tentang DKPP dan Bawaslu.
Acara diawali penjelasan Sekjen Bawaslu, Gunawan Suswantoro mengenai
struktur dan tugas pokok dan fungsi DKPP juga Bawaslu.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama
tiga jam tersebut, Dr
Lertporn Udompong tertarik dengan
tingginya jumlah perkara yang diproses oleh DKPP berdasarkan data yang diberikan oleh
sekretariat DKPP dan
mempertanyakan tingkat kepercayaan masyarakat kepada DKPP.
“How people trust in DKPP,†tanya Dr
Lertporn Udompong.
Menjawab
pertanyaan tersebut, Gunawan menyampaikan bahwa DKPP memiliki tingkat
kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi. Hal tersebut karena selama ini DKPP
telah memberikan pelayanan yang baik, cepat dan sederhana kepada masyarakat yang
melapor (pengadu/justice seeker).
Selain
itu, proses pemeriksaan DKPP bersifat terbuka bagi umum, artinya dapat dihadiri
oleh masyarakat secara langsung maupun diliput oleh media massa. Putusan DKPP juga
didasarkan pada alat bukti dan fakta persidangan sehingga putusan dapat
diterima oleh masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul
13.00 WIB tersebut, dihadiri oleh Kepala Biro DKPP Ahmad Khumaidi, Kabag
Administrasi Umum Yusuf, Plt Kabag Persidangan Dr. Osbin
Samosir didampingi Tenaga Ahli DKPP, Dr. Ihat
Subihat, Dr. Firdaus,
M Saihu selaku tenaga ahli DKPP beserta staf di lingkungan Biro Administrasi DKPP dan jajaran pejabat
sekretariat Bawaslu RI.
Berita:
Irmawanti
Foto
: Prasetya A.N