Jakarta, DKPP – Sidang Kode Etik Penyelenggara KPU Sorong Selatan
berjalan buka tutup, Rabu (11/6). Pasalnya, ada ganggung teknis. Jaringan
komunikasi DKPP dengan Bawaslu Papua Barat tidak bisa tersambung.
Dalam sidang ini, selaku Teradu ketua dan aggota KPU Sorong Selatan
Aristoteles R Maituman, Luxen Thesia, Monica M Momot, Nahum Krimadi. Teradu
lainnya, Oktavianus Lewerisa, sekretaris KPU Sorong Selatan dan Dominggus
Kambu, staf Pengelolaan Data KPU Sorong Selatan. Dari Pihak Panwaslu, Menase
Tigori, ketua, Yohanis Homer, Yance Dere, masing-masing sebagai anggota.
Sementara Sekretaris Panwaslu Sorong Selatan Demianus Konjol. Pengadu
Kristian T Maipau selaku kuasa dari Sopia Maipauw, calon DPD nomor urut 13
daerah pemilihan Papua Barat. Ada pun selaku ketua majelis Saut H Sirait.
Sidang ini akan digelar melalui video conference.
Pengadu dan majelis berada di ruang Sidang DKPP, Jakarta. Sedangkan majelis
daerah bersama pihak Teradu berada di kantor Bawaslu Papua Barat.
“Kami mohon maaf, karena ada ganggung teknis. Jaringan dari kami
maupun dari sana (Bawaslu Papua, red) tidak bisa tersambung. Sehingga kita
tidak berkomunikasi. Untuk itu, sidang akan dijadwal ulang kembali. Nanti
bagian persidangan akan menginformasikan kembali agenda sidang lanjutan ini,â€Â
tutup Saut saat memimpin sidang. (ttm)