Jayapura, DKPP – Anggota DKPP ex officio Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menekankan para penyelenggara pemilu untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan atau kegiatannya masing-masing. Sebab, kata dia, salah sedikit saja mungkin dapat menimbulkan potensi pelanggaran kode etik.
Fritz pun bertanya, apakah ada tindakan dari penyelenggara Pemilu, baik KPU atau Bawaslu, yang tidak bisa diadukan kepada DKPP sebagai dugaan pelanggaran kode etik?
“Jawaban saya tidak ada. Semua tindakan kita bisa di-DKPP-kan, semuanya! Saya berpendapat tidak ada yang tidak bisa diadukan ke DKPP,” tegas Fritz.
Kondisi demikian, menurut Fritz merupakan resiko ketika seseorang berstatus sebagai penyelenggara pemilu. “Resiko ini akan terus menghantui selama proses dan tahapan pemilu berlangsung,” jelas Fritz memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Pendidikan Etik Penyelenggara se-Papua di Jayapura, Papua, Kamis (14/3/2019) malam.
“Kita harus menunjukkan ke publik bahwa kita telah melakukan kerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait Pendidikan Kode Etik, Fritz mengatakan kepada peserta bahwa masih banyak provinsi yang dipilih untuk menyelenggarakan kegiatan ini. Karenanya, para penyelenggara Pemilu di Papua harus bersyukur telah mengikuti kegiatan tersebut.
Sebagaimana diketahui, kegiatan Pendidikan Kode Etik di Jayapura diikuti oleh 138 penyelenggara Pemilu yang berasal dari 29 Kabupaten/Kota Papua.
Fritz pun berharap materi-materi yang didapat dapat membuat peserta di Papua menepati sumpah jabatannya saat dilantik sebagai penyelenggara Pemilu. “Janji kita pada saat awal menjabat merupakan etika yang harus kita pegang,” tutup Fritz.
(Wildan – MS)