Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 akan fokus meningkatkan kualitas dan martabat pemilu di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP, J. Kristiadi, dalam konferensi pers di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
“Narasi besarnya kita akan meningkatkan kualitas dan martabat pemilu dengan ikut serta mengawasi jalannya penyelenggara menyelenggaraan pemilu,” kata Kristiadi.
Menurutnya, hal ini adalah hal yang tak terpisahkan satu sama lain. Ia menambahkan, Pemilu 2024 adalah momentum yang sangat penting untuk memulai kembali peningkatan kualitas demokrasi sehingga secara bertahap kemartabatan tidak hanya ada dalam penyelenggaraan pemilu saja, serta merambah sistem perpolitikan.
Dengan lugas, Kristiadi menyebut bahwa banyak orang yang telah melupakan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Padahal, tujuan negara yang telah dirancang oleh founding fathers bukan kata-kata mutiara belaka.
Dengan demikian, Kristiadi menganggap terobosan yang harus dilakukan adalah dengan mendidik masyarakat berdasarkan nilai-nilai etika, seperti norma kepantasan dan baik. Dalam konteks pemilu, lanjutnya, masyarakat setidaknya dapat memilih secara sadar bahwa pilihannya adalah orang yang menentukan nasib dirinya dan generasi selanjutnya.
“Memilih bukan karena suka tapi memilih karena kesadaran penuh. Ini memang jangka panjang, tapi ini harus segera dimulai,” ungkap pria yang lama berkarier sebagai peneliti ini.
Anggota DKPP yang lain, Ratna Dewi Pettalolo mengamini ucapan Kristiadi. Menurutnya, Pemilu 2024 adalah tantangan yang sangat berat dan memiliki potensi besar pelanggaran, mulai etik, administrasi, hingga pidana.
Berdasarkan pengalamannya, penegakan kode etik penyelenggara pemilu adalah bagian penting yang menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu di tanah air. Oleh karena itu, DKPP memiliki tugas penting dalam memastikan seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia beretika dan berintegritas.
“Maka aspek pencegahan akan menjadi strategi penting bagi kami untuk mengurangi potensi-potensi pelanggaran etik yang terjadi di pemilu 2024,” tegasnya.
Untuk diketahui, konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua DKPP dan enam Anggota DKPP, yaitu Heddy Lugito, J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, Puadi, dan Yulianto Sudrajat.
Selain itu, hadir pula Sekretaris DKPP, Yudia Ramli beserta jajaran Sekretariat DKPP.
Forum Tripartit
Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa hal lain yang akan dilakukan DKPP adalah mengintensifkan forum tripartit.
“Antara KPU, Bawaslu, dan DKPP,” katanya.
Sudrajat mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, keberadaan DKPP, KPU, dan Bawaslu adalah satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu.
Satu kesatuan fungsi ini akan disolidkan sehingga peningkatan kualitas pemilu dan langkah pencegahan yang akan dilakukan DKPP dapat disinergikan dengan KPU dan Bawaslu.
“Ending-nya adalah meningkatkan marwah penyelenggara pemilu,” jelas Sudrajat. [Humas DKPP]