Jakarta, DKPP – Focus Group Discussion (FGD) sesi kedua
Teknis Persidangan Pemeriksaan Perkara Pelanggaran Kode Etik, Rabu
(17/12) pukul 13.30 WIB, adalah munculnya sejumlah saran dan masukan kepada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait persidangan. Yaitu
meliputi prasidang, sidang hingga pascaputusan.
Misalnya muncul saran, agar hasil putusan yang
sudah dibacakan itu tidak hanya pihak-pihak yang beperkara, pengadu dan teradu
serta pihak terkait, melainkan pihak Tim Pemeriksa Daerah juga diinformasikan
terutama perkara-perkara yang telah ditanganinya. Usulan lain, adalah, perlu
adanya limitasi waktu terhadap Putusan DKPP yang telah dibacakan dengan
tindaklanjut Putusan. Pasalnya, ada di sejumlah daerah yang lamban
menindaklanjuti Putusan itu, meskipun pada akhirnya Putusan tersebut
dilaksanakan. Dan usulan-usulan lainnya.
Sesi-sesi ini akan ditampung dan akan dipaparkan
hasilnya, pada malam nanti dengan sesi Paparan Hasil Kelas. Pada
acara ini sekaligus juga penutupan FGD. Besoknya akan digelar Outlook DKPP
2015: Refleksi dan Proyeksi. (ttm)