Bogor,
DKPP – Senada dengan Anggota DKPP Dr. Alfitra Salamm, Ida
Budhiati pun memberikan apresiasi kepada jajaran sekretariat DKPP di bawah kepemimpinan
Sekjen Gunawan Suswantoro dan Kepala Biro, Ahmad Khumaidi. Pasalnya menurut
Ida, berdasarkan hasil riset etika dengan beberapa universitas, hasilnya menunjukkan
kepuasan baik pengadu, Teradu maupun stake holder terkait pelayanan yang
diberikan oleh DKPP. Hasil riset yang obyektif itu pun dapat
dipertanggungjawabkan secara akademis.
Ada beberapa catatan yang
disampaikan oleh anggota KPU RI periode 2012-2017 ini. Pertama, bagaimana ke
depannya DKPP mampu mengatur waktu sedemikian rupa sehingga justice seeker
sesegera mungkin bisa mendapatkan kepastian hukum atas laporan/aduan mereka .
Kedua, DKPP harus bersiap-siap terkait dengan Pemilu Tahun 2018 yang tahapannya
sudah dimulai Juni 2017 ini. Menurut dia pemilu raya yang tahapannya sudah dimulai
Juni 2017 membawa implikasi terhadap sengketa antara penyelenggara Pemilu dengan
calon-calon peserta.
“September pengumuman
penyerahan dukungan bakal calon, di situlah muncul sengketa. Antara September sampai
Desember kemungkinan aduan mulai. Kita hanya punya waktu dua tiga bulan saja untuk melakukan konsolidasiâ€, kata Ida.
Kegiatan akan sangat padat,
misalnya FGD. FGD untuk merevisi peraturan kode etik, pedoman beracara atau
kode perilaku hakim DKPP, disambung sosialisasi,†tambahnya.
Usulan adanya semacam etika
DKPP sendiri sebagai hakim pemeriksa dan sekretariat DKPP. Misalnya sejauh mana
batas-batas relasi DKPP sebagai pemeriksa dengan penyelenggara Pemilu yang selama
ini hubungannya sangat cair. Dikhawatirkan putusan akan terkontaminasi dengan
hubungan personal yg sangat cair itu. Kemudian terkait penerimaan tamu, dalam
batas-batas mana komisioner dapat menerima secara langsung pihak-pihak yang memunyai
potensi beperkara, ini penting untuk menjaga marwah
“Semua sasaran adalah
penyelenggara Pemilu, bagaimana dengan parpol peserta? apakah misalnya dengan
keterbatasan anggaran bisa melakukan sosialisasi kepada penyelenggara Pemilu.
Apakah bisa kerjasama dengan KPU dan
Bawaslu untuk menyisipkan kode etik? Bimtek terpadu, dana sosialisasi bisa digunakan
melakukan sosialisasi dengan LSM, parpol, atau tokoh masyarakat,†lanjutnya.
Ketiga, berkaitan website
pengaduan, status, kapan diterima dan progess-nya agar lebih transparan. Untuk
tiap aduan agar bisa ditracking sampai ada kepastian hukum. Juga hasil
verifikasi materiil dengan pelaksanaan sidang itu sendiri. Menurut Ida, lamanya
jeda waktu hasil verifikasi materiil dengan jadwal persidangan akan mempengaruhi
pendapat publik.
Keempat, pentingnya
publikasi fungsi kehumasan yang setelah dicermati ternyata anggarannya tidak
mencukupi.
“Humas itu penting untuk
menyampaikan kontribusi DKPP dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Materi
publikasi yang disampaikan bisa lebih banyak
lagi, misalnya hasil riset bagaimana peran DKPP dalam wujudkan Pemilu yang
berintegritas itu,†tegas Ida.
Kelima, jika masih ada
anggaran riset untuk mengkaji putusan DKPP dilihat dari varian putusan yang dapat
menjadi jurisprudensi di masa yang akan datang. Karena ada kasus serupa tapi
putusan berbeda, kajian ini sangat bermanfaat untuk kualitas putusan DKPP. Dan
keenam, usulan untuk menyusun tata naskah dinas DKPP serta pesan untuk
memertahankan prestasi dan kinerja yang telah diukir dengan baik selama ini.
Rapat
Pembahasan Rencana Kerja DKPP RI tahun 2017 ini bertujuan untuk membahas
kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama Januari – Juni 2017. Selain
itu untuk evaluasi dan proyeksi agenda DKPP RI pada Juli – Desember 2017 serta sinkronisasi
pemahaman dan persepsi Anggota DKPP periode 2017-2022 dengan Sekretariat Biro
Administrasi DKPP. [Diah Widyawati_4]