Kendari,
DKPP-
Selain dituduh meloloskan Caleg yang terlibat ijazah palsu, empat komisioner
KPU Konawe Utara juga dituduh masih aktif sebagai PNS oleh Pengadu. Hal
tersebut disampaikan Pengadu, Arman saat sidang Pemeriksaan DKPP Rabu (3/9).
Keempat komisioner KPU tersebut yakni Marwati
Ketua KPU Konawe Utara yang merupakan dosen tetap pada Universitas Haluoleo
Kendari. Selain itu, Masmuddin,Perdin dan Abdul Malik adalah PNS di lingkup
Pemda Kab.
Konawe Utara.
“Para Teradu yang masih menjabat sebagai PNS ini
masih diindikasikan masih menerima tunjangan sertifikasi,†kata Arman.
Terkait hal tersebut, para Pengadu membantahnya.
Menurut Teradu sejak dinyatakan terpilih sebagai Komisioner KPU Konawe Utara
mereka sudah tidak menerima tunjangan apapun seperti yang disampaikan Pengadu.
Sidang yang digelar pada malam hari ini, dipimpin
oleh Ketua Panel Majelis Sidang Nur Hidayat Sardini bersama Tim Pemeriksa
Daerah Sulawesi Tenggara Dr. Ramly,
Deity Yuningsih, Hamirudin Udu dan La Ode Abdul Natsir. (sdr)