Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sangat mendukung praktik antikorupsi dalam mewujudkan penyelenggara negara yang berintegritas di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua DKPP, Prof. Muhammad dalam kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dalam konteks kepemiluan, praktik antikorupsi disebut Muhammad dapat diimplementasikan dalam menolak praktik politik uang (money politic).
Ia mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir ia bersama sejumlah penyelenggara pemilu dari jajaran KPU dan Bawaslu telah mengembangkan tagline “ambil uangnya, jangan pilih orangnya, dan laporkan pelakunya”.
“Jadi nanti uangnya buat alat bukti, bukan buat ngopi. Seperti itu cara kita menambah kanal-kanal integritas,” kata Muhammad.
Ia menambahkan, DKPP telah sangat gencar mengampanyekan integritas, baik kepada jajaran internalnya maupun kepada pihak eksternal seperti jajaran KPU dan Bawaslu.
Menurut Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini, seluruh jajaran DKPP tak hanya memahami arti integritas, tetapi juga sudah terbiasa mengamalkannya dalam keseharian.
“Dalam kebiasaan kami, integritas itu kita melaksanakan tugas atau tanggung jawab tanpa takut CCTV, tanpa takut pimpinan, tanpa takut merasa diawasi,” ucap Muhammad.
Mengenai nilai-nilai integritas juga kerap disampaikan oleh seluruh Anggota DKPP kepada jajaran KPU dan Bawaslu. Muhammad mengatakan, DKPP senantiasa menyerukan agar seluruh penyelenggara pemilu bekerja on the track.
“Insya allah kami berkomitmen untuk sampai pada standar ideal (integritas, red.) KPK,” katanya.
Kegiatan yang diselenggarakan khusus untuk DKPP, KPU, dan Bawaslu ini juga dihadiri oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU., Prof. Didik Supriyanto, dan Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., serta Sekretaris DKPP, Yudia Ramli.
Selain itu, hadir juga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta sejumlah Anggota KPU dan Bawaslu. [Humas DKPP]