*** Untuk Sukseskan Calon Anggota DPD
Pada Pemilu 2014
Jakarta, DKPP – Dua saksi
menyebutkan Ketua dan Anggota KPU Jambi HM Subhan, Teradu I, dan M Sanusi, Teradu
II, minta dukungan untuk menyukseskan Muhammad Yasir Arafat sebagai calon DPD
RI Dapil Jambi untuk Pemilu 2014.
“Kami diinstruksikan mengumpulkan KTP
dukungan untuk menyukseskan M Yasir Arafat,†jelas Subirman, mantan ketua KPU
Tebo.
Kronologisnya, lanjut dia, pada 14
Pebruari 2013 ada pertemuan Bimbingan Teknis dua anggota KPU kabupaten dan kota
yang membidangi logistik dan teknis. Pada waktu istirahat siang dia dan
teman-teman komisioner KPU kabupaten dan kota lain dikumpulkan oleh Teradu I dan
II di dalam salah satu kamar. Yang kumpul ada sekitar 12 orang. “Saya salah
satu komisioner yang hadir. Teradu I bilang, ada mantan ketua KPU Jambi Muhamad
Yasir Arafat yang ingin mencalonkan menjadi anggota DPD. Sudah selayaknya kita
memberi dukungan kongkrit, yaitu berupa dukungan KTP,†katanya dalam sidang
kedua sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Jambi tadi siang, Rabu (05/2)
pukul 10.00 WIB.
Bertindak selaku ketua majelis Saut H
Sirait dan anggota majelis Valina Singka Subekti serta Nelson Simanjuntak. Pihak
Teradu I yakni HM Subhan, Teradu II adalah M Sanusi, Teradu III yaitu Desi
Arianto, Teradu IV Nuraida Fitri Habi dan Teradu V Pahmi. Pihak Pengadu,
Ilhammi kuasa dari Edi S.
Lanjut Subirman, dia pun menjalankan
instruksi Teradu I dan II. Dia berhasil mengumpulkan 253 dukungan KTP. Dukungan
itu kemudian diserahkan kepada M Yusuf. “Saya masih punya dukungan KTP yang
belum diserahkan,†jelasnya.
Kesaksian Subirman dibenarkan oleh
Tabri Rahman, mantan anggota KPU Kota Sungai Penuh. “Saat itu saya hadir di
satu kamar itu. Tapi saya tidak mengumpulkan dukungan itu sementara teman-teman
saya dari kabupaten dan kota mengumpulkan,†kata pria berkaca mata itu.
Sementara itu Daelami, ketua komisioner
KPU Bungo dan Mustaqim, komisioner KPU Tanjung Jabung Timur dan Zawawi, anggota
KPU Batanghari. Ketiganya hadir dalam pertemuan bimbtek itu tapi mereka kompak
menyebutkan tidak ada pertemuan terkait permintaan dukungan. “Kami hadir, tapi
tidak ada pertemuan yang di kamar itu,†kata Daelami.
Ketua KPU Jambi M Subhan menyangkal ada
pertemuan tersebut. Kesaksian dua mantan KPU itu, kata M Subhan karena
tidak lolos dalam seleksi KPU. “Keduanya tidak lolos dalam seleksi KPU
berikutnya dan saya tidak bisa memperjuangkan mereka. Jadi keduanya marah,†ucapnya.
Kepada Teradu III, Pengadu mendalilkan
bahwa Teradu telah melakukan rangkap jabatan sebagai pendamping manajemen
‘Sejusade’ (Seratus Juta Satu Desa) yang merupakan program Bupati terpilih Kab.
Sorolangun Prov. Jambi. Sedangkan kepada Teradu IV, Pengadu menduga melakukan
pembiaran terhadap suaminya yang juga pengurus Partai Gerindra Prov. Jambi
terlibat dalam kegiatan penyelenggara pemilu dengan menjadi kuasa hukum KPU
Daerah Provinsi Jambi dalam beberapa sengketa Pemilukada. [ttm]