Jakarta, DKPP-
Dua Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur KPU dan
Bawaslu (ex officio) Ida Budhiati dan Endang Wihdatiningtyas diberi kesempatan
memberikan sambutan dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Daerah
(Rakor TPD) yang diadakan DKPP di Ancol, Jakarta, Selasa (23/6/2015) malam.
Di
hadapan kurang lebih 240 peserta Rakor, keduanya memberikan gambaran kesiapan
dua lembaga itu dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. Diakuinya, masih banyak
kekurangan dalam persiapan yang tidak menutup kemungkinan akan berakibat adanya
pengaduan etik ke DKPP.
Oleh
karena itu, mereka berharap agar TPD yang punya kewenangan membantu DKPP dalam
memeriksa perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di 34
provinsi dapat memahami kondisi dan posisi penyelenggara Pemilu.
Ida
Budhiati, misalnya, menyebut bahwa banyak aspek di Pilkada ini, mulai
dari regulasi, penganggaran, dan kelembagaan yang belum tuntas pembahasannya.
Menurutnya, yang disampaikan tersebut bukanlah pembenaran atas kekurangan, tapi
ini agar dipahami oleh Bawaslu, DKPP, dan TPD.
Akan
banyak muncul tuntutan terkait ini. Saya ingin menyampaikan, khususnya kepada
TPD dari tokoh masyarakat, kami titipkan teman-teman kami di daerah. Semoga
mereka tidak hanya disanksi tapi juga dibimbing, ungkap Ida Budhiati.
Kekhawatiran
yang sama juga terjadi di jajaran Bawaslu. Anggota DKPP dari Bawaslu Endang
Wihdatiningtyas mengatakan, pengelolaan dana hibah juga menimbulkan banyak
celah pengaduan etik. Meskipun, Bawaslu sudah memberikan pedoman pengelolaannya.
Pilkada
ini godaannya sangat berat. Kalau imannya lagi naik, sifat orang bisa mendekati
malaikat. Tapi kalau sedang turun, bisa mendekati iblis. Kami juga minta tolong
kepada TPD, untuk senantiasa mengingatkan jajaran kami di daerah, ujar
Endang.
Penulis: Arif Syarwani
Foto: Irmawanti/ Sandhi Setiawan
Editor: Arif Syarwani