Pertemuan DKPP dengan MA Pada Jumat (11/1), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pertemuan tatap muka dengan Ketua dan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Pertemuan tersebut dilakukan sehubungan telah terbentuk dan berfungsinya DKPP sesuai UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. DKPP memandang perlu untuk berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Agung terkait dengan sifat dari Putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat sesuai dengan Pasal 112 Ayat (12), UU Nomor 15 Tahun 2011.