DKPP memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU RI, Rabu (11/7) di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Category: ImagesBy DKPP11-07-2018Album navigationPreviousPrevious album:Sidang Kode Etik Ketua & Anggota KPU JambiNextNext album:Sidang Kode Etik Panwas Kab Subang dan Panwascam Blanakan