Manado, DKPP – Ketua DKPP, Dr. Harjono mengatakan, mekanisme one man one vote harus dipastikan betul berjalan dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bentuk dari adanya kedaulatan rakyat di tanah air.
Hal ini diungkapkankannya ketika menjadi narasumber dalam kegiatan workshop dengan stakeholder dalam rangka Diseminasi dan Uji Publik Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020 yang diadakan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Hotel Four Points Manado, Kota Manado, pada Rabu (18/12/2019) malam.
Menurut Harjono, adanya hak yang dimiliki rakyat terhadap jalannya roda pemerintahan adalah salah satu manifestasi dari kedaulatan rakyat. Hanya saja, hal ini perlu diatur dalam sebuah aturan main yang jelas untuk menghindari kekacauan akibat dari benturan hak antar individu.
“Saya juga rakyat, anda rakyat, seluruhnya rakyat. Kalau seluruhnya berdaulat mengikuti dirinya sendiri, maka yang diperintah siapa?” katanya.
Dengan demikian, dibuatlah aturan yang menyertakan syarat-syarat tertentu guna menjalankan mekanisme kedaulatan rakyat, di antaranya adalah adanya batas usia minimum untuk memiliki hak pilih dalam Pemilu.
“Karena kita sudah sepakat bahwa yang berhak itu adalah rakyat maka ketentuan-ketentuan rakyat itu jadi penting, rakyat kemudian akan diberi hak sebagai yang
punya hak pilih,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai salah satu asas dalam demokrasi, pelaksanaan one man one vote harus tetap terlaksana dan tidak diwarnai oleh praktek-praktek kecurangan yang justru mencederai demokrasi.
Sebagaimana diketahui, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kerap muncul hampir di setiap edisi Pemilu. Pada Pemilu 2019, misalnya, muncul informasi-informasi yang menyebutkan adanya DPT ganda dan KTP ganda.
“DPT harus memastikan seseorang hanya memiliki satu hak suara. Entah dalam keadaan berbaring di rumah sakit, atau di penjara, dia (rakyat) harus mendapat kepastian,” tegasnya.
Harjono menambahkan, hal ini sangatlah penting dalam pelaksanaan demokrasi karena baginya, demokrasi tidak berakhir pada rutinitas Pemilu lima tahunan, melainkan sebagai pemersatu bangsa.
“Demokrasi bukan hanya pemerintahan hasil Pemilu yang kita lakukan lima tahun sekali dengan masuk ke bilik suara. Tapi demokrasi merupakan pemersatu bangsa ini,” tutupnya. [Humas DKPP]