Batam, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2019 Tahap I di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 29 November sampai 1 Desember 2019.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DKPP, Dr. Harjono pada Jumat (29/11/2019) malam didampingi oleh Anggota DKPP, seperti Prof. Muhammad, Dr. Ida Budhiati, Dr. Alfitra Salamm dan Hasyim Asy’ari, Ph.D.
Menurut Harjono, kegiatan ini memiliki dua tujuan, yaitu melakukan evaluasi persidangan DKPP dan mengidentifikasi masalah-masalah yang timbul dalam sidang pemeriksaan DKPP selama tahun 2019.
“Dengan demikian, saya buka secara resmi kegiatan ini,” ucap Harjono.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DKPP Bernad D. Sutrisno mengungkapkan bahwa peserta kegiatan ini berasal dari TPD 17 provinsi di seluruh Indonesia.
“Dari unsur Bawaslu hadir 22 orang, unsur KPU 32 orang dan unsur Masyarakat 26 orang yang hadir. Belum semua hadir, ada yang masih dalam perjalanan,” kata Bernad.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu 2019 Tahap II yang rencananya akan dilaksanakan di Bali, 6-8 Desember 2019. [Humas DKPP]