Batam, DKPP – Putusan dari perkara-perkara yang disidangkan oleh DKPP sudah dibuat seadil-adilnya. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm ketika memberi materi kepada Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Masyarakat dalam Rapat Evaluasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 Tahap I di Hotel Pacific, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (30/11/2019).
“Sanksi DKPP ini sudah dibuat dengan seadil-adilnya,” kata Alfitra.
Pernyataan tersebut dilontarkannya usai mendapat masukan dari salah satu peserta terkait banyaknya jenis sanksi yang dikeluarkan oleh DKPP.
Alfitra sendiri mengatakan ia tidak dapat menanggapi tentang ragam sanksi yang dikeluarkan oleh DKPP. Namun, ia menegaskan bahwa setiap putusan yang dikeluarkan memperhatikan banyak aspek sehingga menghasilkan putusan yang seadil dan seobyektif mungkin.
“Kan tidak mungkin kalau Teradunya kita berhentikan tetap kalau pelanggarannya masih termasuk golongan ringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, DKPP juga tidak sembarangan dan gegabah dalam mengeluarkan putusan. Bahkan, kata Alfitra, putusan tidak akan diambil jika terdapat satu komisioner DKPP yang tidak hadir dalam pleno.
“Sanksi itu mahkota kita karena sanksilah yang akan dilihat dari DKPP,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini Alfitra memberikan materi kepada TPD unsur masyarakrat dari 17 provinsi. Kepada para peserta, ia mengatakan bahwa peran dari TPD unsur Masyarakat sangat penting dalam pembuatan putusan DKPP.
Menurutnya, TPD unsur Masyarakat dapat memenuhi aspek lokalitas dalam persidangan. Aspek lokalitas ini, tambahnya, berbeda dengan yang dimiliki TPD unsur KPU atau Bawaslu karena TPD unsur Masyarakat dinilai lebih terhindar dari konflik kepentingan.
Karenanya, Alfitra pun berharap agar para TPD unsur Masyarakat dapat memanfaatkan persidangan untuk menggali fakta sebanyak-banyaknya sehingga nantinya dapat ditindak lanjuti dengan rekomendasi putusan yang akurat.
“Jadi saya harap TPD unsur Masyarakat ini lebih baik obyektivitasnya karena kami lebih mempertimbangakan resume dari TPD unsur Masyarakat,” pungkasnya. [Humas DKPP]