Jakarta, DKPP – Ketua dan anggota
Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mengadakan kunjungan kerja
ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (28/3). Ketua
DKPP, Harjono menerima langsung rombongan didampingi Anggota DKPP Alfitra Salam
dan Teguh Prasetyo, Kepala Bagian Administrasi Pengaduan Dini Yamashita serta
Kasubbag Analisis dan Verifikasi Wilayah I Titis Adityo Nugroho.
Ahmad Yamin selaku ketua
rombongan menyampaikan jika kedatangannya bersama dengan tim kunjungan kerja
Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin bermaksud untuk menyampaikan adanya aspirasi
masyarakat mengenai kinerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Banyuasin.
“Kedatangan kami ke dewan
kehormatan (DKPP, red) tujuan pertama ialah sebagai silaturahmi. Berikutnya
kami juga bermaksud untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Kab.
Banyuasin terkait KPU dan Panwaslu,†ujar Yamin.
Dijelaskan Yamin bahwa beberapa
waktu lalu, Komisi I DPRD Kab. Banyuasin yang merupakan mitra dari KPU dan
Panwas Kab. Banyuasin menerima laporan masyarakat terkait kedua lembaga
tersebut. Dan kedatangannya ke DKPP bermaksud untuk mengkonfirmasi apakah
aspirasi yang disampaikan masyarakat termasuk dalam pengaduan mengenai kode
etik atau bukan.
“Selain itu kami juga ingin
bertanya bagaimana cara mengadu ke DKPP, jika masyarakat menemukan dugaan
pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu,†tanya Yamin.
Ketua DKPP menyambut baik
kedatangan rombongan legislatif Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurutnya selama periode kepemimpinannya, Komisi I DPRD Kab. Banyuasin
merupakan tamu pertama yang mengadakan kunjungan kerja dari unsur
legislatif. Terkait mengenai aduan
masyarakat mengenai pelanggaran kode etik, Harjono menyampaikan bisa dilaporkan
ke DKPP menggunakan prosedur yang sudah ada.
“Tugas DKPP adalah menangani pelanggaran kode
etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Kalau memang ada dugaan, sekira bisa
dilaporkan kepada kami melalui sekretariat dengan menggunakan prosedur-prosedur
yang telah ditetapkan DKPP,†terang Harjono. (Prasetya Agung N)