
Yulianto Sudrajat
Pada era disrupsi teknologi informasi sekarang ini, dibutuhkan pejabat penyelenggara kepemiluan tingkat nasional yang mengerti cara menampilkan demokrasi yang ramah media sosial dan menawarkan algoritma komunikasi politik yang atraktif. Berbekal gelar Magister Ilmu Komunikasi dari FISIP Universitas Sebelas Maret, Yulianto Sudrajat mengisi ruang itu dengan gagasan kreatifnya dalam membaca masa depan kepemiluan; yang tidak melulu soal bilik suara, melainkan presentasi multimedia di kanal-kanal media sosial.
Untuk sampai pada titik itu, Yulianto menapaki sejumlah anak tangga. Pengalaman organisasinya mulai ditempa sejak menjadi mahasiswa tahun pada 1993. Saat itu ia aktif sebagai Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan llmu Komunikasi FISIP Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Pada periode yang tidak jauh dari itu, Yulianto juga tercatat aktif di beberapa kegiatan organisasi seperti Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Surakarta tahun 1996.
Dari situ, ia mulai mengarungi ranah kepemiluan dengan menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Sukoharjo selama dua periode (2008 – 2018). Kariernya di lembaga penyelenggara pemilu (KPU) kian meningkat dengan terpilihnya Yulianto sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018 − 2023.
“Menjaga konsistensi integritas tidaklah mudah tanpa adanya proses internalisasi
terhadap nilai dan kode etik penyelenggara pemilu itu sendiri,”
-Yuiianto Sudrajat-
Kepercayaan publik kepadanya terus tumbuh, hingga pada 2022 ia terpilih sebagai Anggota KPU RI (periode 2022-2027) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Momen inilah yang kelak membedakan model komunikasinya dengan calon-calon komisioner KPU lainnya.
Saat uji kelayakan di DPR, Yulianto membawa semangat yang terdengar segar. Ia mengemukakan gagasan tentang edukasi kepemiluan yang adaptif terhadap cara masyarakat memandang informasi hari ini; melalui layar ponsel, humor meme, dan gaya visual kekinian.
Ia mengusulkan agar sosialisasi pemilu tidak lagi bergantung pada format klasik seperti spanduk atau brosur, tetapi bergerak ke dunia digital dengan konten yang lebih “sehari-hari”: komik, video animasi, meme, games kepemiluan, serta video tutorial yang mudah dibagikan.
Bagi Yulianto, penyelenggara pemilu harus hadir di ruang di mana publik menghabiskan waktunya. Karena itu, ia mendorong keterlibatan influencer, kolaborasi dengan konten kreator, dan penguatan jaringan internal lembaga penyelenggara pemilu sebagai distributor pesan yang lincah.
Dan kini, Yulianto memiliki peluang untuk mempromosikan gagasan komunikasi adaptifnya di DKPP. Ia diangkat sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Ex Officio Unsur KPU, menggantikan koleganya, Pramono Ubaid Tanthowi.
Perihal pengawasan etik penyelenggara pemilu sesungguhnya bukan hal yang sama sekali baru baginya. Sebab sebelumnya, ia pernah tercatat sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) pada DKPP RI periode 2019-2020.
Berdasarkan pengalamannya yang berangkat dari KPU Kabupaten hingga KPU RI, Yulianto mengungkapkan bahwa, “Menjaga konsistensi integritas tidaklah mudah tanpa adanya proses internalisasi terhadap nilai dan kode etik penyelenggara pemilu itu sendiri,”
Dengan pengalaman administratif, teknis, dan etik yang lengkap, Yulianto menyusun kompetensinya sebagai sosok penyelenggara pemilu yang matang, gesit di lapangan, sekaligus peka pada kebutuhan zaman.

