Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu bagi Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si., bukan hanya menjadi lembaga yang mengawasi penegakan kode etik terhadap personel Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu beserta jajarannya. Guru Besar Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga yang telah menerbitkan karya berupa 33 buah buku ini menginginkan DKPP juga bisa menjadi pusat kajian yang memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Salah satu caranya, dengan menyiapkan informasi menyeluruh di situs resmi DKPP.

“Website harus dibuat selengkap mungkin, ada tracking terkait dengan kasus,” kata Teguh Prasetyo. Memang, situs resmi DKPP menjadi salah satu sarana yang paling mendekatkan lembaga itu dengan masyarakat. Tak cukup hanya lengkap, situs juga harus menarik perhatian pembacanya.

Terpilih menjadi satu dari tiga komisioner DKPP hasil uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Teguh meyakini DKPP bisa memberi contoh ihwal proses peradilan yang cepat, murah, tapi juga tetap menjaga asas peradilan. Dosen yang malang melintang mengajar di berbagai kota seperti Salatiga, Medan, Balikpapan, Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya ini menilai DKPP sebagai lembaga yang mulai bekerja menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2012 dan Pemilihan Umum 2014 memiliki landasan kuat untuk menjadi lembaga penegak kode etik sekaligus pusat kajian.

Bukan perkara yang mudah untuk menjadi pusat kajian. Apalagi, sumber daya manusia yang dimiliki DKPP masih sangat terbatas. Total hanya 65 personel baik organik maupun non-organik berkantor di DKPP. Tapi Teguh optimistis DKPP bisa menjalankan fungsi tersebut. “Staf meski Cuma sedikit tapi lebih mudah dikembangkan karena modalnya sudah bagus,” begitu keyakinan Teguh.

Latar belakang sebagai akademisi memang membuat Teguh kerap berpikir bagaimana hukum bisa tetap terjaga, adil, dan sekaligus bermartabat. Teguh beragama Kristen tapi tak segan menempuh program doktoral di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta bahkan menerbitkan buku yang berjudul “Hukum Islam : menjawab tantangan zaman yang terus berkembang” kemudian mencoba mengembangkan konsep keadilan yang bermartabat. “Dalam bahasa Inggrisnya, dignified justice, yaitu keadilan yang memanusiakan manusia,” Teguh menjelaskan.

Konsep ini berulang kali disosialisasikan Teguh, bahkan hingga ke luar negeri. Berbagai tulisan soal keadilan bermartabat mengacu pada sila kedua Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab” dimuat di tujuh jurnal internasional. Dia pun diundang oleh Fakultas Hukum Vrije Universiteit Amsterdam, Belanda, salah satu kampus papan atas di sana. Tiga guru besar beserta para mahasiswa program master dan doktor di Vrije berdiskusi dengannya.

Teguh menilai konsep keadilan bermartabat juga bisa diterapkan oleh DKPP. Caranya, dengan mengambil posisi yang strategis dan pas terhadap para teradu ketika berperkara. “DKPP harus bisa memberikan porsi yang seadilnya dan seutuhnya. Itulah yang harus kita gagas dan perjuangkan,” katanya.

Peran DKPP tersebut, kata Teguh, bakal lebih lancar dengan dukungan para staf. Dia mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas staf DKPP. “Tanpamu, aku tak bisa berbuat apa-apa,” ujar Teguh.