
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi lahir di Desa Yeh Sumbul, Jembrana, Bali, pada 21 November 1970. Pria yang akrab dipanggil Raka Sandi ini tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang punya kegemaran memadukan lintas disiplin keilmuan. Ia mewakili stereotipe orang Bali yang multitasking secara akademik; mulai dari meraih gelar Sarjana Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada, lanjut kuliah S1 Ilmu Hukum dan Magister Kajian Budaya di Universitas Udayana, lalu menyelesaikan studi doktoralnya di Ilmu Hukum. Saat ini, Ia tengah berjuang untuk menyelesaikan studinya di Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro.
Sejak mahasiswa, Raka Sandi sudah menunjukkan gairahnya di dunia organisasi. Selain aktif di Dewan Redaksi majalah ilmiah di Jurusan Teknik Kimia UGM, dia juga terjun ke organisasi kemahasiswaan nasional lewat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Yogyakarta. Bahkan, dia dipercaya memimpin sebagai Ketua DPC GMNI Yogyakarta periode 1994-1996. Ini bukan sekadar jabatan, tapi panggung belajar politik dan kepemimpinan yang membentuk karakter perjuangannya dalam demokrasi.
Setelah lulus dan kembali ke Bali, Ia mulai menapaki dan mematangkan kiprahnya dalam dunia kepemiluan. Pada 2008, Raka Sandi terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali yang menandai awal resmi perjalanan panjangnya dalam mengawal demokrasi.
“Tugas DKPP bukan hanya menindak, tetapi juga menanamkan nilai integritas agar pelanggaran tidak terjadi. Pencegahan jauh lebih bermakna daripada penindakan,”
-I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi-
Lima tahun kemudian, dia naik kelas menjadi Ketua KPU Provinsi Bali dan memimpin lembaga tersebut hingga 2018. Di bawah kepemimpinannya, KPU Bali sukses menancapkan dasar-dasar kerja penyelenggara pemilu dengan rekam jejak etika yang baik dan minim pengaduan. Sebuah legacy yang patut ditandai di tengah hiruk pikuk politik yang tak kenal jenak.
Tidak berhenti di situ, pada periode berikutnya Raka Sandi memperluas pengalaman kepemiluannya dengan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bali (2018-2023). Di tengah masa jabatannya, pada 15 April 2020, Ia diangkat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menggantikan posisi Wahyu Setiawan.
Ruang lingkup tersebut menunjukkan betapa Raka Sandi menguasai dua sisi penting dalam penyelenggaraan pemilu: eksekusi dan pengawasan. Kombinasi ini memperkuat kapasitasnya dalam memahami dan mengawal mekanisme pemilu secara menyeluruh.
Puncak –jika dapat dikatakan demikian—dari karir kepemiluannya adalah pengangkatannya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, pada 7 September 2022. Momen tersebut menandai babak baru dalam kiprahnya sebagai penjaga moral dan etika penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.
Sebagai anggota DKPP, Raka Sandi kerap mempromosikan filosofi budaya Bali seperti Tri Hita Karana—harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan— dalam membangun kultur etika penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional.
Pada pelbagai kesempatan, Ia menegaskan bahwa tanggung jawab DKPP bukan hanya soal memberi sanksi atas pelanggaran. lebih penting dari itu adalah melakukan pencegahan melalui pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai etika. “Tugas DKPP bukan hanya menindak, tetapi juga menanamkan nilai integritas agar pelanggaran tidak terjadi. Pencegahan jauh lebih bermakna daripada penindakan,”ucapnya pada sebuah kesempatan diskusi.
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kini mengkhidmati perannya. Sebagai putra Bali pertama di DKPP dan satu-satunya anggota yang pernah meniti karier sebagai Ketua KPU Provinsi serta anggota Bawaslu Provinsi. Ia membawa pengalaman lengkap dan kearifan lokal yang hangat ke lembaga pengawas etika ini.

