I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi lahir di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada 21 November 1970. Pria yang akrab disapa Raka Sandi ini tumbuh besar di Kabupaten Jembrana.
Raka Sandi mendapat gelar Sarjana Teknik Kimia di Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 1999. Setelah lulus dari UGM, ia bergelut di dunia pendidikan. Ia pernah menjadi Direktur Lembaga Pelatihan Teknologi Informasi dan Manajemen (LPTIM) Ganesha Guru, Denpasar (1999-2004) dan Direktur Politeknik Ganesha Guru, Denpasar (2002-2004).
Raka Sandi sempat mengambil dua kuliah secara bersamaan di Universitas Udayana, yaitu di Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Magister Kajian Budaya. Menariknya, keduanya dapat diselesaikannya secara bersamaan pada 2016. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana dan lulus pada awal tahun 2024, dengan penelitian disertasi berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pemilihan Kepala Daerah Menuju Tata Kelola Pemilihan Umum Serentak yang Baik”.
Karier kepemiluan Raka Sandi dimulai pada 2008, dengan menjadi Anggota KPU Provinsi Bali (periode 2008-2013). Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi Bali (periode 2013-2018). Setelah dua periode di KPU Provinsi Bali, Raka Sandi “menyeberang” menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Bali (periode 2018-2023).
Di tengah masa jabatannya, Raka Sandi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Anggota KPU RI pada 15 April 2020 menggantikan posisi Wahyu Setiawan.
Raka Sandi dipilih menjadi Anggota DKPP periode 2022-2027 oleh DPR. Raka Sandi adalah putra Bali pertama yang menjadi Anggota DKPP. Ia merupakan Anggota DKPP pertama yang pernah menjadi Anggota KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.
Sebelumnya, Raka Sandi juga pernah menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bali dari unsur KPU pada periode 2015-2016 dan 2016-2017.