Jakarta, DKPP – Jumlah Pengaduan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Mulai Banyak. Pengaduan-Pengaduan Tersebut Terkait Dengan Tahapan Pilkada.
“Pengaduan Membeludak. Sudah 100
Lebih Terkait Dengan Pilkada,†Kata Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie Saat
Memimpin Sidang Kode Etik KPU Kota Surabaya Dan Panwas Kota Surabaya Di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 15, Rabu (30/9) Pukul
15.00 WIB.
Jimly Menjelaskan, Pihaknya Sengaja
Tidak Langsung Menyidang Pengaduan-Pengaduan Yang Sudah Masuk Ke Lembaga Yang
Dipimpinnya Karena Untuk Memberikan Ruang Kepada Penyelenggara Pemilu Untuk
Menyelesaikan Masalahnya Tahap Demi Tahap. Dia Tidak Berharap Semua Masalah
Terkait Dengan Pemilu Masuk Ke DKPP.
“Kita Sengaja Tidak Cepat-Cepat
Memproses, Supaya DKPP Tidak Terlibat Dalam Teknis Kepemiluan. DKPP Hanya
Urusan Kode Etik. Kode Etik Bisa Belakangan. Bila Perlu Tahun Depan Juga Masih
Bisa. Meski Pemilunya Sudah Selesai, Pelanggaran Kode Etik Jangan Dibiarkan,â€
Katanya.
Terkait Dengan Pengaduan Terhadap KPU
Kota Surabaya Dan Panwas Surabaya, Dia Menilai Bahwa Secara Substansi Permasalahan
Pilkada Di Kota Surabaya Sudah Selesai. Pasalnya, Di Kota Surabaya Sudah Tidak
Ada Lagi Calon Tunggal. Kalau Pun Masih Ada Calon Tunggal, Saat Ini Mahkamah
Konstitusi Sudah Mengeluarkan Putusan Terkait Masalah Ini.
“Meski Secara Substansi Sudah
Selesai, Akan Tetapi Pelanggaran Kode Etik Ini Jangan Dibiarkan. Ini Agar
Menjadi Pelajaran Bagi Semua,†tutup Jimly. [Teten Jamaludin]