Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga ketiga dalam penyelenggaraan Pemilu. Tetapi DKPP tidak mengurusi tahapan Pemilu.
“KPU melaksanakan tahapan Pemilu. Bawaslu mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu. Nah, DKPP mengawasi dua-duanya. Tetapi tidak ada kaitannya dengan teknis Pemilu. DKPP adalah lembaga yang hanya mengawasi etika dari penyelenggara Pemilu,” kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat orasi etika dalam acara pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di JW Marriotts Hotel, Jalan Putri Hijau, Medan Sumatera Utara, (17/10).
Peserta undangan sosialisasi DKPP, komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, ketua dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan, Kejaksaan Tinggi Kota Medan, Partai Politik Peserta Pemilu 2014 se-Sumatera Utara, LSM se-Kota Medan, Rektor Universitas Sumatera Utara, Rektor Universitas Negeri Medan, Ormas Pemuda se-Kota Medan, Ormas Perempuan se-Kota Medan, Ormas Agama se-Kota Medan, media cetak/elektronik se-Sumatera Utara, calon legislatif peserta Pemilu 2014 se-Kota Medan. Ada pun peserta bimtek komisioner dan staf sekretariat KPU serta Bawaslu dari lima provinsi yaitu; Provinsi Nangroe Aceh Darrussalam, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera barat dan Provinsi Jambi.
Lanjut dia, DKPP juga tidak berhak mengadili keputusan-keputusan KPU dan Bawaslu. Hal ini dijelaskan supaya tidak terjadi salah persepsi terhadap DKPP. “DKPP hanya berkaitan dengan kualitas penyelenggara Pemilu,” jelas dia.
Sementara itu, Sekda Provinsi Sumatera Utara H Nurdin saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Sumatera Utara, DKPP merupakan lembaga baru dalam praktik demokrasi di Indonesia. DKPP merupakan produk wacana perbaikan kualitas demokrasi khususnya pada aspek penyelenggaraan Pemilu.
“DKPP adalah tonggak reformasi sistem demokrasi yang berbasis pada good governance serta menjadi pendorong percepatan implementasi sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi DKPP Ahmad Khumaidi menyampaikan, tujuan diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis ini adalah guna membangun kesadaran, pengetahuan, keterampilan peserta tentang prosedur penegakan kode etik penyelenggara pemilu demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. (ttm)